SUKABUMIUPDATE.com - Imam Musthofa, pembacok Anggota Polsek Wonokromo Aiptu Agus Sumarsono disebut terpengaruh paham radikal lewat internet. Hal itu dipastikan Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian.
Jenderal Tito mengatakan pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Wonokromo, Jawa Timur melakukan self radicalism atau radikalisasi diri sendiri dengan melihat internet.
"Sementara info yang saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena melihat online, dari gadget, internet," kata Tito di Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Tito mengatakan berbekal melihat internet, Imam Musthofa kemudian meyakini pemahaman interpretasi jihad versi dirinya sendiri dengan mendatangi Polsek Wonokromo dan menyerang petugas.
"Polisi dianggap thogut karena bagi mereka polisi selain thogut juga dianggap kafir harbi karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka, sehingga bagi pelaku melakukan serangan kepada kepolisian dianggap bisa mendapat pahala," ujar Tito.
Dia menegaskan saat penyerangan dilakukan petugas mengambil tindakan tembak di tempat terhadap pelaku, namun tidak di bagian mematikan.
Sementara anggota polsek yang terluka sudah diberikan perawatan.
Tito menyatakan bakal memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota yang terluka, sambil mengevaluasi sistem keamanan di polres, polsek hingga polda.
"Kalau memang ada jaringan, maka semua jaringannya harus ditangkap. Undang-undang baru nomor 5 tahun 2008 memberikan kekuatan cukup besar kepada penegak hukum, kepada negara untuk menangani jaringan terorisme. Kasusnya akan kita kembangkan terus, kita akan tangkap siapapun yang terlibat," tegas Tito.
Sumber: Suara.com