SUKABUMIUPDATE.com - Ajun Inspektur Satu Erwin Yudha, polisi yang terbakar dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur Jawa Barat, Kamis 15 Agustus 2019, harus dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, karena mengalami luka bakar serius.
Tim medis Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur terpaksa merujuk anggota Kepolisian Sektor Cianjur yang bertugas sebagai Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, ini karena menderita luka bakar hingga 80 persen.
Direktur Utama RSUD Cianjur, Ratu Tri Yuliawati, menjelaskan, ada 3 polisi yang masuk Instalasi Gawat Darurat RSUD Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis karena menderita luka bakar. Satu orang harus dirujuk karena luka bakar hingga 80 persen, sementara dua orang lagi menjalani rawat inap di RSUD Cianjur.
"Satu anggota polisi yang harus dirujuk atas nama Aiptu Erwin Yudha. Hari ini juga akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Sedangkan yang dua orang lagi ditangani di sini," ujar Ratu di Cianjur, Kamis 15 Agustus 2019.
Ratu mengatakan, dua pasien yang dirawat menderita luka bakar sekitar 40 persen. "Untuk yang dua orang mengalami luka bakar di tangan dan muka, masih bisa ditangani di sini. Satu yang parah yang dirujuk," kata Ratu.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku prihatin sekaligus mengecam aksi unjuk rasa mahasiswa yang mengakibatkan korban anggota polisi terbakar. Menurut Herman, pihaknya tidak melarang massa yang hendak menyampaikan aspirasi soal pemerintahan.
"Kami terbuka menerima saran atau kritikan, tapi dengan cara yang baik dan santun. Jangan seperti ini kejadiannya," tutur Herman.
Herman mengaku tidak tahu ada aksi unjuk rasa yang datang ke pendopo untuk bertemu dengannya. Saat kejadian, tutur Herman, dia sedang menggelar kegiatan Cianjur Ngawangun Lembur (CNL) di Kecamatan Ciranjang.
"Saya tidak tahu ada demo ke pendopo untuk bertemu dengan saya. Saya sedang ada agenda kegiatan di luar dan tidak ada yang memberi tahu," kata dia.
Sumber: Tempo.co