SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Nasional Kesehatan atau BPJS Kesehatan akan naik di semua kelas. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan BPJS dari defisit yang terus naik.
"Semua kelas (akan naik). Karena antara jumlah urunan dengan beban yang dihadapi oleh BPJS tidak seimbang, sangat jauh," kata Moeldoko saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2019.
Moeldoko mengatakan Kantor Staf Presiden selama ini kerap menerima persoalan-persoalan mengenai BPJS Kesehatan. Karena itu, ia merasa kenaikan ini adalah hal yang sangat wajar. Tahun ini, BPJS Kesehatan memang diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp 29 triliun.
Selain sebagai langkah penyelamatan BPJS Kesehatan, Moeldoko juga menyebut kenaikan ini juga perlu, agar masyarakat sadar bahwa untuk sehat itu perlu biaya yang mahal.
"Saya tak ingin ada istilah kesehatan itu murah. Sehat itu mahal. Kalau sehat itu murah, orang nanti menyerahkan ke BPJS. Mati nanti BPJS," ujar Moeldoko.
Meski begitu, purnawirawan TNI itu mengaku belum tahu seberapa besar kenaikan iuran yang ditetapkan pemerintah. Ia menyebut hal itu akan dirapatkan di Kementerian Keuangan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Pada akhir Juli 2019 lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menggelar rapat terkait nasib BPJS Kesehatan. Lembaga itu diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp 29 triliun di tahun ini. Jika tak dicari solusinya, defisit diperkirakan akan semakin membengkak di tahun-tahun berikutnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyebutkan ada tiga strategi yang akan dilakukan pemerintah untuk membantu BPJS Kesehatan keluar dari jerat defisit. Pertama, pemerintah dengan menaikkan besaran premi yang harus dibayarkan oleh peserta jaminan.
“Berapa naiknya itu akan dibahas oleh tim teknis. Masyarakat seharusnya menyadari bahwa iurannya itu (sekarang) rendah, sekitar Rp 23 ribu. Itu tidak sanggup sistem kita," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Strategi kedua, BPJS Kesehatan memperbaiki manajemen dengan menerapkan sistem kendali di internal institusi tersebut. Adapun strategi ketiga, pemerintah akan kembali menyerahkan wewenang jaminan sosial kesehatan tersebut ke masing-masing pemerintah daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga meminta https://bisnis.tempo.co/read/1232360/rencana-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-menkes-sabar-tunggu-dulu/full&view=ok untuk memperbaiki sistemnya secara keseluruhan di antaranya untuk mengantisipasi adanya fraud atau kecurangan. "Kemarin ada indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di-address," ujar Sri Mulyani di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Sumber: Tempo.co