SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang pegawai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam operasi tangkap tangan atau OTT. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut penangkapan berlangsung Rabu malam, 31 Juli 2019 di daerah Jakarta Selatan. “Ya, benar. KPK mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan,” ujar Basaria, Kamis dini hari, 1 Agustus 2019.
Menurut Basaria, lima orang itu merupakan unsur direksi PT. Angkasa Pura II, PT INTI dan pegawai dari kedua BUMN. Ia menduga telah terjadi transaksi antara kedua instansi tersebut terkait proyek yang tengah dikerjakan PT. INTI.
Basaria mengatakan, bukti-bukti awal terkait transaksi tersebut sudah dimiliki oleh KPK. “Ditemukan juga uang dalam bentuk Dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar hang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” tutur Basaria.
Ia menyebutkan kalau sebagian pihak yang diamankan telah berada di gedung KPK. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Basaria, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Basaria masih enggan menjelaskan secara rinci baik terkait perkara maupun identitas orang yang terjaring OTT itu. “Informasi lebih lebgkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” ucap dia.
Sumber: Tempo