SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap motif seorang pria makan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menakuti orang lain. Pelaku diduga seorang jawara asal Rangkasbitung bernama Abang Grandong yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan sengketa.
Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Syaiful Anwar menerangkan, informasi didapat setelah polisi memeriksa dua saksi dari peristiwa yang dianggap sebagian masyarakat sebagai biadab itu. Tidak hanya biadab tapi meresahkan karena perilaku direkam video dan viral di media sosial.
Syaiful menuturkan kalau Abah Grandong mendapat perintah untuk mengusir sejumlah pemilik warung yang berada di lokasi sama dengan tanah dan bangunan yang dijaganya. Sebelumnya dia didatangkan khusus dari Rangkasbitung. Dua saksi di atas yang ditugaskan membawa ke Jakarta.
"Bapak itu dapat tugas dari pihak pendiri tembok, bahwa warung-warung ini harus tidak boleh berdagang lagi," kata Syaiful, Selasa 30 Juli 2019.
Grandong lalu mendapati setidaknya tiga pedagang yang masih berjualan. Dia meminta para pedagang itu untuk mematikan listrik dan menutup warung. Namun, ada satu pedagang yang menolak perintah Grandong. "Maka diambil kucing itu terus dimakan," kata Syaiful.
Menurut Syaiful, tanah lokasi bangunan yang dijaga Abah Grandong tercatat milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran atau PPKK. Tapi Syaiful memastikan identitas kepemilikan itu berbeda dengan yang mempekerjakan Grandong.
"Kami saat ini sedang melakukan pengejaran ke Rangkasbitung untuk menangkap Abah Grandong," katanya.
Sumber: Tempo.co