SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Syaiful Anwar mengatakan telah mengantongi identitas pelaku makan kucing hidup-hidup. Video perilaku itu viral di media sosial dan dianggap meresahkan.
Syaiful menerangkan mengantongi petunjuk setelah memeriksa dua saksi dari peristiwa tersebut. Menurut Syaiful, pelaku dikenal sebagai Abah Grandong berasal dari Rangkasbitung.
"Saksi-saksi tersebut yang membawa bapak itu ke sini (Kemayoran)," ujar Syaiful, Selasa 30 Juli 2019.
Syaiful menjelaskan, peristiwa makan kucing hidup-hidup itu bermula saat Abah Grandong dibawa ke Jakarta untuk ditugaskan menjadi sekuriti di sebuah bangunan berupa tembok di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. "Bangunan tembok itu lagi menjadi sengketa," kata dia.
Lokasi di sekitar bangunan itu dihuni beberapa pedagang kali lima. Mereka menduduki sebidang tanah. Menurut Syaiful, perbuatan makan kucing hidup itu dimaksudkan untuk menakuti pemilik warung. "Kami saat ini sedang melakukan pengejaran ke Rangkasbitung untuk menangkap Abah Grandong," katanya.
Video makan kucing itu sebelumnya viral di media sosial. Beberapa orang melakukan protes dan menuntut pelaku dihukum. Salah satunya disampaikan oleh Direktur Operasional Garda Satwa, Anisa.
Menurut dia, perbuatan pria makan kucing hidup-hidup tersebut biadab. "Kami sih sangat menyayangkan bisa terjadi apalagi dilakukan di depan publik dan disebarkan di media sosial," kata Anisa.
Sumber: Tempo.co