Beredar Isu Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Baru, PUPR: Tak Mungkin

Minggu 28 Juli 2019, 11:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Isu tentang rencana peletakan batu pertama untuk ibu kota baru di Kalimantan pada bulan depan langsung dibantah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sontak mengatakan bahwa hal itu tak mungkin dilakukan.

Basuki menjelaskan, peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Agustus 2019 mustahil karena  diperlukan perizinan dari berbagai pihak, yang memakan waktu lama. "Harus izin DPR dulu dan harus ada undang-undangnya. Tidak semudah itu. Mungkin bulan depan Presiden (baru) akan menyampaikan program ini dalam pidato. Mungkin," ujarnya seperti dikutip Bisnis, Ahad 28 Juli 2019.

Menurut Basuki, program pemindahan ibu kota ini akan disampaikan dalam pidato kenegaraan pada bulan depan untuk disosialisasikan lebih lanjut. Basuki mengatakan bahwa seusai rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam waktu dekat, data-data terkait pemindahan ibu kota sudah lengkap.

"Kemarin kami rapat di Bappenas, kami mengkaji lebih dalam supaya 2 bulan ini datanya lebih lengkap untuk bisa disajikan ke Presiden sehingga Presiden bisa memutuskan di mana lokasinya."

Basuki menuturkan bahwa untuk desain kota baru ditetapkan sesuai dengan lokasi yang sudah diputuskan oleh Presiden. Adapun untuk tataran kebijakan teknis diputuskan oleh Bappenas, Kementerian PUPR, dan juga DPR.

Ketika disinggung terkait dengan dipilihnya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur, Basuki hanya tertawa dan tidak mau menanggapi lebih lanjut. Bukit Soeharto adalah lokasi calon ibu kota negara yang ditinjau Presiden beberapa waktu lalu dan terletak di antara Balikpapan dengan Samarinda.

Saat ini, dua kota utama di Kaltim itu siap terhubung dengan jalan tol sepanjang 99 kilometer. Jalan tol tersebut dikelola oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, anak usaha PT Jasa Marga Tbk. Penetapan dan pengumuman lokasi ibu kota baru nanti akan langsung diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Rencananya, penetapan lokasi disampaikan pada tahun ini.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten