SUKABUMIUPDATE.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan menyampaikan hasil investigasi selama 6 bulan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019). Hanya saja TGPF gagal mengidentifikasi aktor intelektual dan pelaku penyiraman itu.
Tim pakar menemukan adanya motif balas dendam terkait kasus ini. Sebab, Novel mengangani 6 kasus korupsi. Diduga hal tersebut diduga sebagai motif penyiraman air keras terhadap Novel.
"Melakukan pendalaman probabilias motif sekurang-kurangnya 6 kasus high profile yang ditangai oleh korban Novel. Kasus kasus tersebut berpotensi serangan balik atau balas dendam karena adanya penggunaan kewenangan berlebihan," kata Tim Pakar, Nur Kholis di lokasi.
Dalam konfrensi pers hari ini, Nur Kholis memaparkarkan 5 kasus korupsi yang ditangani Novel. Hanya, satu kasus lain hanya berkaitan dengan Novel sendiri.
"Satu, kasus e-KTP. Kedua kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet. Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK tetapi memiliki potensi. Kasus ini mungkin tidak terkait pekerjaan beliau dan teman-teman di KPK. Tapi mungkin ini terkait beliau, yakni kasus burung walet di Bengkulu," jelasnya.
Lebih jauh, Nur Kholis meminta agar semua kasus tersebut untuk didalami guna prosea penyidikan lebih lanjut.
"Semua kasus ini mesti didalami, karena rata-rata kasus teman teman di KPK kasus high profile," tutup Nur Kholis.
Sumber: Suara.com