Sri Mulyani Usulkan Perubahan Batasan Bea Materai Penerimaan Uang

Rabu 03 Juli 2019, 13:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan batasan tentang bea meterai untuk dokumen yang menyatakan penerimaan uang guna menyederhanakan dan mendukung kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Meskipun tarif bea meterai diusulkan dinaikkan, RUU Bea Meterai tersebut juga dirancang untuk menegaskan keberpihakan pada kegiatan UMKM," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa ketentuan saat ini, sesuai dengan Undang-Undang bea meterai tahun 1985, menyebutkan bahwa dokumen yang tidak dikenai bea meterai adalah dokumen penerimaan uang dengan nilai nominal sampai dengan Rp 250.000.

Kemudian, dokumen dikenakan bea meterai sebesar Rp 3.000 apabila harga nominal dokumen lebih dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta. Selanjutnya, dokumen dikenakan bea meterai Rp 6.000 jika bea nominal lebih dari Rp1 juta.

Dari ketentuan itu, Kementerian Keuangan mengusulkan untuk menyederhanakan aturan menjadi hanya satu batasan bea meterai dan nilainya ditingkatkan menjadi Rp 5 juta sebagai batas nominal dari nilai dokumen.

Perubahan yang diusulkan adalah bahwa dokumen tidak dikenakan bea meterai jika nilai nominal yang tertera pada dokumen sampai dengan Rp 5 juta.

Sementara itu, dokumen dikenakan bea meterai Rp 10.000, jika nominal yang tertera pada dokumen lebih dari Rp5 juta.

Sri Mulyani mengatakan RUU tentang bea meterai itu dirancang untuk menegaskan keberpihakan pada kegiatan UMKM karena batasan nominalnya dinaikkan sekaligus dibebaskan dari bea pada dokumen yang nilainya sampai dengan Rp 5 juta.

Sumber: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life05 Februari 2025, 14:30 WIB

Sejarah Teh Manis di Jawa Barat, Menapaki Catatan Masa Kolonial Belanda dan Tionghoa

Teh manis menjadi sangat populer di Indonesia, terutama sebagai minuman penutup atau es teh saja.
Ilustrasi. Sejarah Teh Manis di Jawa Barat, Menapaki Catatan Masa Kolonial Belanda dan Tionghoa (Sumber : Freepik/@topntp26)
Science05 Februari 2025, 14:10 WIB

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Waspada Pesisir Samudra Hindia Selatan Jawa

BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi di pesisir laut Indonesia termasuk pesisir Samudra Hindia Selatan Jawa.
Ilustrasi - BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi di pesisir laut Indonesia termasuk pesisir Samudra Hindia Selatan Jawa. (Sumber : Pixabay.com/@AlKalenski).
Sukabumi05 Februari 2025, 14:03 WIB

Satu Tewas dan Lima Luka! Rombongan dari Selabatu Sukabumi, Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Empat dari enam warga Sukabumi merupakan satu keluarga.
Suasana rumah duka Yana Mulyana (41 tahun) di Kampung Sukasirna RT 06/07 Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (5/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Entertainment05 Februari 2025, 14:00 WIB

Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Denda Bayar Rp1,5 M ke Aria Bias

ajelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan penyanyi Agnez Mo diputuskan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja milik Ari Bias.
Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Wajib Denda Bayar Rp1,5 M ke Aria Bias (Sumber : Instagram/@agnezmo)
Sukabumi05 Februari 2025, 13:39 WIB

MAD dan Laporan Tahunan Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri, DPMD: 10 Terbaik di Sukabumi

Ia juga menyampaikan kabar baik terkait laporan keuangan Bumdesma Ciracap yang masuk dalam 10 besar terbaik di Kabupaten Sukabumi.
Musyawarah Antar Desa (MAD) serta laporan tahunan Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri di Aula Kantor Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Rabu 5/2/2025. (Sumber: su/ragil)
Food & Travel05 Februari 2025, 13:00 WIB

Setu Babakan: Destinasi Wisata Budaya Betawi di Jakarta Selatan, Masuknya Gratis!

Setu Babakan adalah sebuah wisata budaya yang terletak di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Setu Babakan merupakan perkampungan budaya Betawi yang masih menjaga kelestarian tradisi dan adat istiadat Betawi. (Sumber : Instagram/@wisatasetubabakan).
Musik05 Februari 2025, 12:30 WIB

Tutur Batin di Konser Bingah, Yura Yunita Gandeng Feby Putri Hingga Salma Salsabil

Gandeng Feby Putri Hingga Salma Salsabil, Lagu Tutur Batin di Konser Bingah Yura Yunita Berhasil Memukau Penonton.
Penampilan Tutur Batin Yura Yunita, Salma Salsabil, Miselia Ikwan, Feby Putri, Idgitaf, Fathia Izzati, dan Fanny Soegi (Sumber : Instagram/@misellia_)
Sehat05 Februari 2025, 12:27 WIB

Catat Bund, Inilah 10 Ciri-ciri Bayi 1 Bulan yang Tumbuh Sehat dan Bahagia

Bayi yang baru berusia 1 bulan sedang berada dalam tahap awal tumbuh kembang. Diantaranya kemampuan fisik, sensorik, dan emosional.
Ilustrasi perkembangan bayi usia 1 bulan (Sumber: pexels.com/@kelvin agustinus)
Jawa Barat05 Februari 2025, 12:16 WIB

Suami Saya Meninggal, Cerita Warga Sukabumi Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Seluruh korban dibawa ke RSUD Ciawi, dan pada Rabu pagi (5/2/2025) pihak rumah sakit menegaskan dua dari 8 korban meninggal sudah teridentifikasi. Salah satunya adalah Yana Mulyana, warga Sukabumi yang hendak berpergian dengan keluarganya menuju Bekasi.
Sugiarti, warga Selabatu Cikole Sukabumi. Satu dari 11 korban luka akibat kecelakaan truk galon di gerbang tol Ciawi (Sumber: dok tvone)
Science05 Februari 2025, 12:00 WIB

Siklon Tropis Taliah Bergerak di Selatan Jawa Barat, Waspada Hujan dan Angin Kencang!

Siklon Tropis TALIAH dan Dampaknya terhadap Cuaca di Indonesia
Siklon Tropis TALIAH dan Dampaknya terhadap Cuaca di Indonesia. (Sumber : zoom.earth).