SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, menuding sejumlah politikus senior yang dimotori Max Sopacua, berencana menjadikan mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo atau Sandiaga Uno, sebagai calon ketua umum partai menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami sudah tahu kalau Mubarok, Max Sopacua akan mendatangkan kursi Ketum Demokrat kepada Sandi Uno, Gatot Nurmantyo dll," kata Andi lewat akun Twitternya, @AndiArief_, Ahad, 16 Juni 2019. Saat dihubungi, Andi mempersilakan Tempo untuk mengutip langsung cuitannya.
"Menjadi makelar memang kerap menguntungkan, tapi Sandi Uno atau Gatot Nurmantyo bukan orang yang bodoh yang bisa dibohongi," ucapnya.
Menurut Andi, Max Sopacua dan lainnya tidak pernah lagi berkontribusi untuk partai. Ia juga menuding ada pihak lain yang mencoba ikut terlibat.
Menurut Andi, saat ini bukan waktu yang tepat untuk berkonflik lantaran salah satu pendiri partai sekaligus istri SBY, Kristiani Herrawati alias Ani Yudhoyono, belum lama wafat.
"Mubarok, Max Sopacua, dan Subur Sembiring yang tak pernah saya lihat berbuat untuk Partai Demokrat -dan pihak luar yang coba ikut campur, tidak tepat waktunya mengajak kami dan Pak SBY "berkelahi". Sekarang kami sedang berduka atas kepergian Ibu Ani. Adakah hati dan kemanusiaan?" kata Andi.
Sebelumnya, sejumlah politikus senior Partai Demokrat yang kecewa dengan perolehan suara partai di Pemilihan Umum 2019 meminta Dewan Pimpinan Pusat segera menggelar Kongres Luar Biasa. Selain Max Sopacua ada pula tokoh lain seperti Ahmad Mubarok dan Ahmad Yani yang menyatakan sikap tersebut. Mereka kemudian mendeklarasikan Gerakan Moral Penyelamat Partai Demokrat (GMPPD).
"Untuk itu kami menetapkan momentum puncak GMPPD dengan menyiapkan, mendorong, dan melaksanakan suksesnya Kongres Luar Biasa selambatnya pada 9 September 2019," kata Max, Kamis lalu.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, melarang seluruh kader untuk membicarakan lebih jauh terkait wacana KLB ini. Ia menyatakan tidak segan untuk memanggil siapa saja untuk diperiksa yang dianggap melanggar aturan partai.
"Bila ada perilaku kader yang tidak sesuai dengan AD/ART, kode etik, dan pakta integritas partai maka kader lain dapat membuat laporan ke Dewan Kehormatan agar kader terlapor diperiksa dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan internal partai yang berlaku," kata Amir dalam keterangan tertulis yang Tempo terima, Ahad, 16 Juni 2019.
Sumber: Tempo.co