SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Neneng Hariyani, mengatakan puluhan anak yang ditangkap saat rusuh 22 Mei bakal menjalani sejumlah tahapan assessment dan pembinaan di lembaganya.
Neneng mencatat ada 52 anak yang ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan saat aksi 22 Mei lalu. Mereka telah diserahkan ke PSMP Handayani pada Ahad, 26 Mei 2019. "Yang pertama kami lakukan adalah assessment terkait dengan keterlibatan mereka," kata Neneng saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Mei 2019.
Setelah proses assessment selesai, kata Neneng, mereka bakal menjalani pemeriksaan psikologis dan mendapatkan terapi keagamaan, wawasan kebangsaan, psikososial sampai harapan hidup.
Sejauh ini, Neneng mengatakan pihak panti baru melakukan assessment awal kepada 52 anak yang diduga terlibat kerusuhan. Dari hasil assessment awal itu diketahui bahwa sebagian dari mereka memang telah berniat untuk mengikuti aksi 22 Mei.
Selain itu, sebagian lagi ada yang ikut aksi 22 Mei karena diajak, kebetulan lewat dan bermacam-macam alasan lain hingga menyebabkan mereka ikut terlibat dalam kerusuhan. "Ada juga yang alasan cuma lewat lalu tertangkap. Tapi pernyataannya dia bohong atau tidak perlu pendalaman," kata Neneng.
Neneng mengatakan jika dari hasil assessment mereka memang terlibat dalam rusuh 22 Mei tersebut, maka anak-anak itu bakal direhabilitasi selama enam bulan. "Rehabilitasinya tergantung sejauh mana keterlibatan mereka. Kalau pengadilan memutus bersalah maka akan diproses hukum," kata dia.
Sumber: Tempo