SUKABUMIUPDATE.com - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI dikabarkan menangkap pemimpin Pondok Pesantren At-Taqwa Cikidang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Umar Burhanudin. Ia diduga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019 di Bawaslu, Jakarta.
Densus 88 menciduk Ustaz Umar, Jumat 24 Mei 2019, di Ponpes At-Taqwa dengan pengawalan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Cianjur.
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Soliyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Soliyah memastikan dugaan yang disangkakan terhadap Ustaz Umar dalam kasus tersebut berada di kewenangan tim Densus.
"Ya (benar ada penangkapan). Semua penyidikan dan penyelidikan mutlak dari Densus," ujar Soliyah di Cianjur, Senin 27 Mei 2019.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Ustadz Umar berdasarkan pengembangan dari penangkapan dua santri At-Taqwa saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Pada dua santri tersebut, petugas menemukan amplop yang diduga milik Ustaz Umar.
Sekretaris Pondok Pesantren At-Taqwa, Sobihin, mengakui kedua santri yang ditangkap itu santri At-Taqwa. Namun, dia membantah uang yang dibawa kedua santri untuk membiayai aksi 22 Mei 2019.
"Uang itu hadiah kadeudeuh dari pimpinan ponpes (Ustadz Umar) untuk santri yang menjadi imam tarawih selama bulan puasa. Nilainya beda-beda, ada yang Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, dan Rp 500 ribu. Saya sendiri heran kok uang yang seharusnya dibagikan itu malah terbawa ke Jakarta," ujar Sobihin.
Sobihin juga memastikan bahwa Ustadz Umar tidak mungkin terlibat aksi kerusuhan 22 Mei, apalagi memgerahkan massa. "Itu dua santri juga terlibat untuk bantuan kemanusiaan, makanya ikut mobil ambulans," tuturnya.
Sobihin menjamin Ustadz Umar dan kedua santrinya tidak terafiliasi ke kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis), meskipun berasal dari daerah yang sama.
"Waktu itu kedua santri memang ikut mobil ambulans Garis, tapi bukan sebagai anggota kelompok Garis," imbuh Sobihin.
Sumber: Tempo