SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan sementara 257 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi usai aksi di Bawaslu. Mereka merupakan pelaku penyerangan asrama polisi hingga provokator kericuhan.
"Sementara 257 sudah ditangkap sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu 22 Mei 2019.
Argo mengatakan para tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi kericuhan yaitu di Bawaslu dengan 72 tersangka, Petemburan 156 tersangka dan Gambir 29 tersangka. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena aksi masih tetap terjadi di sejumlah titik.
Argo menyebutkan ratusan tersangka tersebut merupakan perusuh, provokator hingga pihak yang membagikan uang operasional bagi massa.
Menurut Argo hasil pemeriksaan sementara para tersangka mayoritas datang dari luar Jakarta. Kepada penyidik, tersangka kebanyakan mengaku tidak memiliki kerja.
Argo mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang untuk melakukan kerusuhan, termasuk aksi penyerangan asrama polisi di Petamburan.
"Jadi ini sudah ada yang nyuruh, kerusuhan ini sudah di-setting," ujarnya.
Dugaan settingan tersebut kata Argo juga diperkuat dengan rekaman pembicaraan aktor dan pelaku kerusuhan. Kata dia, kepolisian masih mendalami identitas dan keberadaan aktor tersebut.
Argo mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu busur panah, mercun, batu, celurit bom molotov, sejumlah telepon genggam dan uang sekitar Rp 8 juta dan USD 2.700.
Sumber: Tempo