SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menyatakan menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). BPN menanggap telah terjadi kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif selama Pemilu 2019.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua BPN, Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Grand Sahid Jaya, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Menurut Djoksan dalam pidatonya, ia sudah mendapat restu dari para petinggi BPN yang sudah mengungkap kecurangan Pemilu di acara tersebut.
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," ujar Djoko Santoso di lokasi, Selasa (14/5/2019).
Djoko Santoso mengatakan sudah mengirim surat kepada KPU tentang audit IT KPU. Isinya menurut Djoko Santoso adalah permintaan untuk menghentikan perhitungan suara KPU yang masih berjalan.
"Kami BPN temlah mengirim surat ke JPU dengan nomor surat 087/BPN/PS/V/2019 pada 1 Mei 2019," kata Djoko Santoso.
Sumber: Suara