SUKABUMIUPDATE.com - Selama Bulan Ramadan, umat muslim berbondong-bondong menunaikan Salat Tarawih secara berjemaah di masjid.
Tak sedikit pula sebagian orang yang memilih untuk salat Tarawih di rumah dengan berbagai alasan.
Meski demikian, di antara berjemaah di masjid dengan di rumah, manakah yang lebih diutamakan untuk dilaksanakan? Apakah salat Tarawih wajib dilakukan di masjid.
Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan secara detail mengenai pilihan salat Tarawih di masjid atau di rumah. Hal ini merujuk pada sejumlah hadis shahih yang ditafsirkan.
Ketentuan salat Tarawih berjemaah dimulai pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Keputusan tersebut bukan berasal dari pendapat Khalifah Umar sendiri, melainkan dari sunah yang dilakukan oleh nabi.
Dalam satu hadis, diriwayatkan Rasulullah pernah menunaikan salat malam di masjid. Salat itu juga diikuti oleh para sahabat yang ingin mengetahui kebiasaan salat nabi seperti apa.
Namun, tak disangka ternyata pada rakaat pertama, nabi membaca surat yang cukup panjang, yakni sebanyak 5 juz 4 halaman atau surat yang dibaca adalah Surat Al Baqarah, Al Imron dan An Nisa. Semakin hari, bacaan surat nabi semakin banyak.
Tapi pada hari ketiga nabi tak lagi menunaikan salat di masjid. Ia mengganti salat berjemaah di masjid tersebut dengan mendirikan salat seorang diri di rumah.
Alasannya, Rasulullah khawatir sunah salat malam menjadi wajib ditunaikan berjemaah dan hal itu akan memberatkan umatnya.
Dalam hadis lain diriwayatkan, seorang anak yang sangat mencintai nabi ingin mengetahui kebiasaan nabi mendirikan salat malam.
Saat nabi bangun di malam hari dan mendirikan salat, nabi mengajak serta anak tersebut dan mendirikan salat malam berjemaah bersama di dalam kamar.
Dari kedua sunah yang dilakukan oleh nabi tersebutlah yang disimpulkan oleh Umar bin Khattab, bahwa salat tarawih lebih utama ditunaikan berjemaah.
Ketentuan salat berjemaah di masjid diambil sesuai kebiasaan yang dilakukan nabi.
"Kata beliau ini sesungguhnya yang paling utama ditunaikan berjamaah di masjid pahalanya lebih banyak. Cuma ilat (penyebab hukum) nabi salat di rumah bukan karena meninggalkan berjemaah tapi karena takut jadi wajib, tapi keutamaan berjemaahnya tetep ada," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Sejak saat itu, para sahabat sepakat salat Tarawih dilakukan secara berjemaah hingga dilakukan pula di Mekkah dan Madinah sampai hari ini. Sementara, untuk salat Tarawih di rumah pun dianjurkan dan tidak dilarang.
"Jadi disini ada kebolehan dalil menunaikan salat berjamaah untuk tarawih tapi tidak juga melarang kalau ingin mengerjakan sendirian. Yang salah yang tidak salat," papar Ustaz Adi Hidayat.
Sumber: Suara