SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas terkait kondisi setelah Pemilihan Umum atau Pemilu 201.
Dalam sambutannya, Wiranto menyebut rapat koordinasi ini digelar untuk menyoroti kegiatan yang dianggap sudah melanggar hukum setelah pelaksanaan pesta Demokrasi lima tahunan ini.
Salah satunya, kata Wiranto, rapat ini juga membahas ihwal pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk mengadu-domba tentara polisi atau militer. "Dikatakan 70 persen TNI sudah dapat dipengaruhi untuk berpihak kepada langkah-langkah inkonstitusional. Seperti itu harus dibuktikan secara hukum, enggak bisa dibiarkan ngomong seenaknya," kata Wiranto di kantornya, Senin, 6 Mei 2019.
Wiranto mengatakan rapat kali ini akan membahas soal pelanggaran hukum yang terjadi baik sebelum atau sesudah Pemilu. Ia mengatakan pelanggaran yang dimaksud tak hanya sebatas insiden di dunia nyata tetapi juga di media sosial.
Untuk itu, dalam rapat tersebut, Wiranto mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika memang sudah mengambil langkah tegas di media sosial. Namun, Wiranto ingin ada langkah yang lebih konkret. "Media mana yang nyata-nyata membantu pelanggaran hukum, kalau perlu kami shutdown,kami hentikan. Kami tutup demi keamanan nasional," ujar dia.
Menurut Wiranto, langkah tersebut perlu dilakukan demi keamanan nasional. Sampai berita ini ditulis, rapat masih berlangsung tertutup. Selain Rudiantara, hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber: Tempo