SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 32 remaja dibekuk ketika polisi menggerebek sebuah vila di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/5/2019) dini hari. Puluhan muda-mudi itu ditangkap karena menggelar pesta narkoba dengan berkedok family gathering.
Kapolsek Cisarua Kompol Nur Ichsani mengatakan puluhan remaja tersebut diamakan polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya undangan digital di media sosial adanya family gathering remaja di kawasan Puncak dini hari tadi.
"Awalnya ada laporan kegiatan remaja yang dicurigai di vila di kawasan Puncak. Lalu kami lakukan penggrebekan dan mengamankan 32 remaja itu," kata Ichsani, dikonfirmasi wartawan.
Puluhan remaja yang berhasil meringkus itu terdiri dari 27 remaja laki-laki dan 5 remaja perempuan. Dalam penggerebekan di vila itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti narkoba berupa 2.89 gram tembakau gorila, 0,36 gram sabu-sabu dan dua pil obat keras jenis tramadol.
"Usia mereka sekitar 7-20 tahun. Hasil tes urin, 13 orang positif narkoba dan untuk barang buktinya diduga milik salah satu remaja yang kabur," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka berkumpul di vila tersebut untuk melaksanakan kegiatan makan-makan sebelum bulan puasa (cururak). Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Remaja yang positif kita serahkan ke Satnarkoba. Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan dan mengejar pemilik dari narkoba itu," tutup Ichsani.
Sumber: Suara