SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak menggeledah ruang kerja salah satu anggota DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) siang.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, ruangan kerja yang digeledah KPK adalah bernomor 1011 milik anggota Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir.
Nasir di DPR menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang membidangi energi sumber daya energi dan lingkungan hidup.
Sekretaris Jenderal DP RI Indra Iskandar ketika dihubungi Suara.com, Sabtu siang, membenarkan bahwa ruang kerja yang digeledah penyidik KPK adalah milik M Nasir.
“Iya, betul (ruangan M Nasir),” kata Indra melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan tersebut diakui oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
“Benar, ada penggeledahan di salah satu ruangan anggota DPR hari ini, sedang berlangsung,” kata Febri.
Namun, Febri menuturkan belum bisa menjelaskan detail ruangan kerja anggota DPR yang digeledah.
Motif penggeledahan serta detail kasus yang melatarinya juga belum mau diungkapkan oleh Febri.
“Mengenai informasi lebih lanjut, akan kami sampaikan lagi nanti. Tunggu ada hasilnya, yang jelas penyidik masih bekerja di sana,” kata dia.
Sumber: Suara