SUKABUMIUPDATE.com - Pemimpin redaksi Tempo.co Wahyu Dhyatmika mengecam keras pemukulan terhadap jurnalis foto Tempo bernama Prima Mulia oleh aparat kepolisian. Penganiayaan itu terjadi ketika Prima sedang meliput aksi Hari Buruh Internasional di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 1 Mei 2019.
"Kami mengecam keras pemukulan fotografer kami di Bandung," kata Wahyu saat dihubungi, Rabu, 1 Mei 2019.
Prima bersama jurnalis foto lepas Iqbal Kusumadireza (Rezza) mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian. Prima sempat dicekek dan diancam secara verbal. Sementara, Reza mengalami luka di sekujur tubuhnya setelah ia dipukuli dan ditendang.
Tempo, kata Wahyu, meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk bertanggung jawab dan mengusut tuntas kasus ini. "Pastikan pelakunya diproses secara hukum," ucap Wahyu.
Wahyu mengatakan kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat keamanan kerap terjadi di Indonesia. Hal itu menunjukkan ada masalah serius dalam pendidikan polisi dan cara mereka menghadapi jurnalis di lapangan. Padahal ada Undang-Undang Pers yang melindungi wartawan dalam menjalankan pekerjaannya.
"Apa pun yang terjadi, polisi tidak boleh menghalangi kerja jurnalis. UU Pers melindungi wartawan dari ancaman siapa pun, termasuk polisi," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Irman Sugema menjanjikan akan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya kepada jurnalis foto saat meliput Hari Buruh Internasional di Bandung pada Rabu, 1 Mei 2019.
"Kita sesuaikan di Polrestabes ada Propam yang menangani permasalahan ini,” ujar Irman kepada wartawan di Rumah Sakit Borromeus Bandung, Rabu, 1 Mei 2019.
Irman menyebutkan kejadian tersebut terjadi saat anggotanya sedang menangani massa aksi yang diduga rusuh. Sehingga, kata dia, anggotanya tidak melihat ada wartawan yang sedang melakukan peliputan. “Kita juga mau mendalami terkait dugaan apakah ada miss atau tindakan di luar kontrol,” katanya.
Sumber: Tempo