Bangkit Melawan Kekerasan, Pemberangusan, dan Turbulensi Industri Media

Rabu 01 Mei 2019, 08:26 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki tahun 2019, pekerja media di seluruh Indonesia masih dibayangi tiga persoalan besar, yaitu kekerasan, ancaman kebebasan pers, dan turbulensi industri media.

Dalam catatan akhir tahun 2018, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti kebebasan pers di Indonesia yang situasinya belum menggembirakan. Menurut data statistik Bidang Advokasi AJI Indonesia, setidaknya ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2017 sebanyak 60 kasus.

Yang mengejutkan, tahun lalu AJI mencatat jenis kasus kekerasan baru yang berpotensi menjadi tren mengkhawatirkan ke depan, yaitu pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis berita atau komentar yang tak sesuai dengan aspirasi politik individu atau kelompok tertentu. Individu atau kelompok yang tidak terima dengan sebuah pemberitaan kemudian membongkar identitas penulis lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan-tujuan negatif. AJI mengategorikan tindakan seperti ini sebagai doxing atau persekusi daring (dalam jaringan).

Kasus doxing  biasanya berujung pada persekusi. Sebelumnya, persekusi daring banyak menimpa warga sipil dan AJI bersama sejumlah organisasi masyarakat turut memberikan advokasi melalui Koalisi Antipersekusi.

Fenomena ini mengkhawatirkan karena cuitan di media sosial yang semestinya dilihat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi seharusnya tidak disikapi dengan cara berlebihan yang merusak jati diri seseorang, bahkan berujung pada perburuan dan kekerasan, sampai pemidanaan. Seluruh jurnalis hendaknya menyadari bahwa kebebasan pers adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Sehingga, sangat layaklah kebebasan milik kita semua ini harus terus-menerus diperjuangkan.

Turbulensi industri media

Persoalan yang tak kalah serius adalah munculnya fenomena global turbulensi industri media. Masalah ini sudah mulai tampak beberapa tahun terakhir, namun tidak diantisipasi dengan serius oleh para pemilik perusahaan-perusahaan media. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya perusahaan media yang melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan, mulai dari melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, telat membayar upah karyawan, mencicil upah karyawan, mencicil pesangon PHK, bahkan memecat karyawannya tanpa pesangon sepeserpun!

Selama 2018, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) telah menangani 11 kasus ketenagakerjaan di tujuh perusahaan media. Dari 11 kasus tersebut, 5 kasus terkait masalah ”senja kala” media cetak, 1 kasus media daring yang tidak mampu bertahan secara bisnis, dan 5 kasus pelanggaran normatif ketenagakerjaan. Jumlah penerima bantuan hukum meliputi 22 jurnalis dan 1 pekerja media.

Kasus perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi polanya sama, hanya latar belakangnya saja yang berbeda-beda. Yang mesti digarisbawahi adalah masalah turbulensi media masih akan terus berlanjut ke depan dengan disertai pola-pola pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

Sebenarnya perusahaan memiliki waktu dan kemampuan untuk membangun sistem guna mempersiapkan proyeksi bisnis berikutnya. Namun, banyak perusahaan enggan melakukannya.

Seandainya mereka meminimalisir resiko jauh-jauh hari dengan mempersiapkan sejumlah paket antisipasi, maka PHK tak perlu terjadi. Sayangnya, perusahaan-perusahaan media tidak mengambil langkah ini. Begitu pendapatan iklan turut dan tiras drop, maka dampaknya justru langsung dibebankan kepada karyawan dengan melakukan pemotongan upah, bahkan PHK.

Menyikapi tren PHK yang terus-menerus terjadi akhir-akhir ini dengan segala macam bentuk pelanggaran norma ketenagakerjaan di dalamnya, AJI Indonesia mendesak perusahaan-perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan. Jangan sampai, perusahaan-perusahan media melanggar norma-norma ketenagakerjaan serta melakukan PHK sepihak dengan berlindung di balik kondisi industri media yang tengah mengalami disrupsi.

Di luar persoalan PHK, di sejumlah daerah jurnalis dan pekerja media masih menghadapi persoalan-persoalan klasik, seperti upah rendah, bahkan di bawah standar yang ditentukan pemerintah, praktik-praktik kontrak berkepanjangan, serta pemberian jaminan sosial yang minim.

Inilah Saatnya Berserikat

Era transformasi teknologi digital memang menjadi tantangan serius bagi sejumlah media, khususnya media cetak agar tetap bisa bertahan. Jika upaya adaptasi dan alih teknologi tak dilakukan, maka tidak mustahil media-media yang selama ini telah menjadi panutan publik akan bertumbangan dan tergilas perkembangan zaman.

Dalam kondisi ini, tak bisa ditawar-tawar lagi eksistensi serikat pekerja dalam perusahaan media menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk kepastian nasib karyawan. Sayangnya, kesadaran para pekerja media di Indonesia untuk bergabung dalam serikat pekerja masih sangat rendah.

Sejak beberapa tahun terakhir, Federasi Serikat Pekerja Media Independen hanya mencatat ada 25 serikat pekerja media yang eksis hingga sekarang. Jika Dewan Pers memperkirakan ada sekitar 47.000 media di seluruh Indonesia (dalam berbagai macam platform), maka media yang memiliki serikat pekerja hanya sekitar 0,05 persen. Sungguh memprihatinkan!

Saat ini, pembangunan literasi tentang pentingnya serikat pekerja menjadi pekerjaan yang semakin mendesak bagi para pekerja media, organisasi-organisasi profesi jurnalis, serikat perusahaan pers, Dewan Pers, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebab, jika tidak dari sekarang bersiap siaga, maka bisa jadi banyak pekerja media akan ikut terhempas oleh gelombang transformasi industri yang semakin sulit diprediksi. Mari, para jurnalis dan seluruh pekerja media, kita bersama-sama bangkit melawan kekerasan, pemberangusan, dan turbulensi industri media!

Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Aloysius B Kurniawan (0817278871)

Pengurus Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia Ratna Ariyanti (0818477455)

Sumber: Suara

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida