SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menangkap Bupati cantik Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Bupati cantik Talaud Sri Wahyumi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (30/4/2019).
Bupati cantik Talaud Sri Wahyumi diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud. Dalam hasil OTT tersebut KPK menyita barang bukti diduga gratifikasi yang diterima Sri berupa perhiasan berlian, tas mewah, dan jam mewah.
Suara.com mengintip harta kekayaan milik Sri Wahyumi tersebut dari laman daring acch.kpk.go.id.
Sri Wahyumi terakhir melalporkan harta kelayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 16 Januari 2018. Ketika itu, Sri Wahyumi hendak kembali mencalonkan menjadi Bupati Kepulauan Talaud.
Sri Wahyumi ternyata memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.240.846.604. Adapun harta yang dimiliki Sri terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak ada berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado dengan nilai total Rp 1,14 miliar.
Kemudian, untuk harta bergerak politikus Hanura tersebut memiliki tujuh unit kendaraan. Untuk kendaraan roda empat ada mobil jenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia dan dua unit kendaraan roda dua.
Sri Wahyumi pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 75.250.000. Sri pun tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 422 juta. Dari keseluruhan total kekayaan milik Sri Wahyumi sebagai Bupati Talaud, memiliki total kekayaan Rp 2. 240. 846. 604.
Sumber: Suara