SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan santunan kepada 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi (pemberian santunan) melalui standar biaya yang tidak biasa," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 April 2019.
Sri Mulyani tak menyebutkan berapa besaran santunan yang akan diberikan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal. Sebab, ia akan menghitung terlebih dulu berapa besar kebutuhannya, baru akan diputuskan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya 90 petugas KPPS. "Tentu saya sebagai Menteri Keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban, para petugas yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga pemilu adil, aman, dan akuntabel," ujarnya.
Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai Pemilu 2019 mencapai 91 orang. Jumlah tersebut adalah data hingga Senin, 22 April 2019 pukul 16.15 WIB, dengan jumlah terbanyak berasal dari Jawa Barat.
Di provinsi tersebut, jumlah petugas KPPS yang meninggal adalah 28 orang, diikuti Jawa Tengah 17 orang, dan Jawa Timur 14 orang sebagai tiga provinsi dengan jumlah kematian KPPS yang terbesar.
Dari catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tiga daerah ini memang menjadi provinsi dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak. Dari 809.500 TPS di seluruh Indonesia, sebanyak 17 persen atau 138.050 berada di Jawa Barat. Setelah itu, Jawa Timur dengan 130.012 TPS dan Jawa Tengah 115.391 TPS.
Sementara, jumlah petugas KPPS yang sakit usai Pemilu 2019 mencapai 374 orang. Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah menempati urutan dua teratas, masing-masing 128 dan 83 orang. Sehingga, jumlah petugas KPPS yang sakit dan meninggal dunia dalam Pemilu 2019 ini mencapai 465 orang.
Sumber: Tempo