SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritaman Luhut Panjaitan, Kamis, 18 April 2019. Luhut diperiksa terkait dugaan pemberian amplop kepada seorang kiai di Madura pada masa kampanye Pemilu 2019.
Pemeriksaan Luhut tersebut luput dari sorotan media yang sudah menunggu di Kantor Bawaslu. Menurut Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, Luhut tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 09.00. Setibanya di Bawaslu, Luhut langsung diperiksa.
“Tadi sekitar 1 jam dari jam 9 sampai 10, kita melakukan klarifikasi terhadap Pak Luhut Panjaitan,” ujar Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Kamis, 18 April 2019.
Bagja mengatakan, selama pemeriksaan Luhut menampik dirinya melakukan politik uang. Bagja menyebutkan, Bawaslu perlu untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan oleh sebab itu tidak bisa diberitahukan. Nanti kita tunggu, tapi secara umum Pak Luhut menyangkal ada pemberian uang, yang dimaksud bukan money politik,” katanya.
Berdasarkan rekaman video yang sempat menyebar, Luhut tampak memberikan sebuah amplop kepada seorang kiai yang merupakan pimpinan Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura.
Dalam rekaman tersebut pun Luhut berseru untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Luhut ke Badan Pengawas Pemilu soal dugaan pemberian amplop kepada Kiai Zubair Muntasor.
Sumber: Tempo