Seorang Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka Hoaks Server KPU

Senin 08 April 2019, 08:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisan menangkap dua penyebar video hoaks pengaturan server Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenangkan Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka hoaks server KPU.

Salah satu tersangka, perempuan berinisial RD. Dia merupakan lulusan jurusan kedokteran.

"Latar belakang pendidikannya cukup tinggi, dokter pendidikannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di kantornya, Senin, 8 April 2019.

Dedi menuturkan polisi menangkap RD di Lampung. Polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan RD dari tersangka lainnya yang telah ditangkap lebih dulu, yakni pria berinisial EW. Dia ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu, 6 April 2019.

"Dari hasil penangkapan EW, penyidik mendapatkan satu akun lagi, ditangkaplah dia (RD) di Lampung," kata Dedi.

Dedi mengatakan kepolisian masih menyelidiki keterkaitan antara dua tersangka. Sementara ini, polisi menduga kedua tersangka merupakan pendengung alias buzzer.

Kepolisian menyangka kedua orang itu berperan menyebarkan video melalui media sosial. Video yang dimaksud itu adalah video yang menampilkan seorang pria sedang memaparkan materi di depan sejumlah orang dalam rapat tertutup. Pria itu mengatakan bahwa server KPU sudah diatur untuk memberikan suara kepada Jokowi sebanyak 57 persen.

Dedi menuturkan EW diduga menyebarkan video tersebut melalui akun Twitter. Akun itu terjalin dengan sebuah aplikasi agregator berita, sehingga menjadi cepat viral. Sementara RD, juga disangka menyebarkan video itu melalui akun Twitter dan Facebook.

Dedi mengatakan saat ini RD masih diperiksa di Kepolisian Daerah Lampung. Dari hasil pemeriksaan, diketahui RD berprofesi sebagai ibu rumah tangga meski lulusan kedokteran. "Dia mengaku tidak menyangka akan seviral ini," kata dia.

Dedi menuturkan polisi menjerat RD dengan Pasal 45 ayat 3, 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Hukum Pidana. RD terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)