SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini duit yang disita dari kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bukan duit honor. KPK meyakini duit tersebut masih terkait dengan kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Uang itu kami sita, karena kami duga terkait dengan pokok perkara," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat, 5 April 2019.
KPK menyita ratusan juta rupiah dari laci meja kerja di kantor Lukman dalam penggeledahan pada 18 Maret 2019. Penggeledahan tersebut merupakan buntut dari operasi senyap terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy. KPK menyangka Romy menerima suap Rp 300 juta untuk mempengaruhi pemilihan Kepala Kantor Wilayah Kemenag di Jawa Timur dan Gresik.
Terkait penyitaan duit itu, Lukman enggan menjelaskannya kepada media massa. Politikus PPP itu ingin menjelaskan terlebih dahulu saat diperiksa KPK. Penjelasan soal duit itu justru datang dari Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Arsul mengatakan menurut penjelasan Lukman, duit itu merupakan honor selama menjabat menteri.
Febri membenarkan bahwa tim KPK menemukan duit honor Lukman Hakim Saifuddin di dalam laci meja kerjanya. Dan KPK menganggap honor itu adalah hak Lukman. Karena itu, tim KPK tidak menyitanya.
Tapi, menurut Febri, tim KPK telah mengidentifikasi bahwa ada duit dari sumber lain yang disimpan di tempat yang sama. Duit itu terbungkus tas. Tas itu dimasukan dalam laci. Di dalamnya, ada duit berjumlah Rp 180 juta dan US$ 30 ribu. "Uang itu terkumpul dalam sebuah tas," kata Febri. Duit itulah yang diduga berkaitan dengan kasus jual-beli jabatan di Kemenag.
Sumber: Tempo