SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap adanya simbol jempol dalam amplop serangan fajar milik anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol, di amplop tersebut," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.
Febri mengatakan lambang berbentuk jempol itu ditemukan dalam tiga kardus amplop yang sudah dibuka KPK. Sejauh ini, KPK baru membuka tiga kardus, dari 82 kardus dan dua kontainer plastik berisi amplop yang disita KPK dalam kasus Bowo. Febri belum mau menjelaskan detail bentuk cap jempol itu dan letak cap tersebut di dalam amplop. "Detailnya saya belum tahu," kata dia.
Febri mengatakan dari tiga kardus itu, KPK menemukan uang berisi Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Jumlah uang telah dihitung sejauh ini mencapai Rp 246 juta dari Rp 8 miliar yang diduga ada di 400 ribu amplop yang disita.
Keberadaan cap jempol dalam amplop milik Bowo Sidik Pangarso tersebut sebelumnya masih menjadi misteri. Pada saat konferensi pers penetapan tersangka yang digelar di Gedung KPK, Kamis, 28 Maret 2019, wartawan sempat menanyakan dugaan adanya cap jempol dalam amplop tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan langsung membantah isu tersebut.
Saat wartawan meminta amplop dibuka, juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan penjelasan bahwa bila amplop dibuka maka akan mengubah kondisi barang bukti. Karena itu, ada prosedur hukum yang mesti dilewati bila ingin membuka amplop itu. “Kalau dibuka, tentu harus dibuat berita acara dan hal lain-lain yang tidak mungkin bisa dilakukan di ruangan ini,” kata dia saat mendampingi Basaria dalam konpers.
Dalam kasus ini, KPK menyangka Bowo Sidik Pangarso yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti. KPK menduga suap itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK dipilih sebagai penyedia jasa pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik.
Total uang yang diduga diterima Bowo Sidik Pangarso dari Asty sebanyak Rp 221 juta dan US$ 85.130. KPK menduga Bowo menerima uang tak cuma dari PT HTK, namun juga dari sumber lain. Karena itu, setelah meringkus Bowo pada Kamis, 28 Maret 2019 dini hari, KPK bergerak ke sebuah kantor di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menemukan ratusan ribu amplop yang disimpan dalam 6 lemari besi.
Febri mengatakan sejauh ini KPK menduga Bowo Sidik Pangarso menyiapkan amplop tersebut untuk kepentingan serangan fajar pemilu legislatif. Bowo merupakan caleg inkumben dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Tengah II. Febri mengatakan KPK belum menemukan dugaan lain terkait serangan fajar yang disiapkan Bowo. "Kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan lain, berdasarkan fakta hukum yang kami temukan saat ini," kata dia.
Sumber: Tempo