SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kerepotan karena belum adanya pengganti Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur atau wagub DKI yang bisa membantu dirinya.
"Tetapi pekerjaan dalam artian pemerintahan tidak repot, tapi kegiatan undangan itu yang repot karena undangan tidak bisa diwakili," kata Anies di Jakarta Barat, Kamis, 28 Maret 2019.
Anies mencontohkan, jika ia mendapat undangan rapat di level kementerian, maka bisa saja kehadirannya diwakili oleh wagub. Namun sekarang ia merasa kesulitan karena kalau yang datang bukan wagub, tim protokol tidak bisa dapat kursi depan. "Dulu kalau yang datang wagub atau gubernur mereka anggap sama," kata Anies.
Karena itu, Anies berharap pembahasan wagub di DPRD DKI bisa lebih cepat. Sehingga, kata dia, pertanyaan-pertanyaan di masyarakat soal kegiatan sehari hari bisa terjawab. "Lebih dari delapan bulan dan memang terutama kegiatan yang perlu diwakili sekarang sulit melakukan," kata dia.
Saat ini, proses pemilihan wagub DKI ada di tangan DPRD DKI. Dewan sudah memutuskan untuk membentuk panitia khusus dan panitia pemilihan untuk menentukan pengganti Sandiaga.
Tugas pansus sebatas membentuk panlih. Usai disahkan dalam rapat paripurna DPRD, panlih bertanggung jawab merumuskan tatib pemilihan wagub. Isi tatib tak boleh melenceng dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kebupaten, dan Kota.
Proses selanjutnya, yaitu membawa hasil rumusan mekanisme dan tatib pemilihan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Bamus kemudian akan menentukan tanggal rapat paripurna voting pemilihan wagub. Rapat baru boleh dilangsungkan jika kuorum, yakni dua per tiga dari 106 anggota dewan hadir. Wagub terpilih yang memperoleh suara 50+1 dari anggota yang datang.
DPRD DKI telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berisi dua nama calon untuk proses pemilihan wagub usulan Gerindra dan PKS. Kedua nama itu, yakni Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Sumber: Tempo