SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan Plastic Energi Limited untuk menerapkan teknologi pemrosesan sampah plastik menjadi BBM jenis solar. “Sudah disepakati teknologi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar solar ini akan diterapkan di Jabar,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dikutip dari rilis pemerintah Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2019.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan perwakilan Plastic Energi Limited, Kirk Evan di Gedung Negara Pakuan, Kamis, 28 Maret 2019. Ridwan Kamil mengatakan, teknologi pengolahan plastik itu akan diterapkan di Kota Bandung, Bogor, Bekasi, Depok, Cirebon, dan Tasikmalaya karena daerah tersebut menghasilkan sampah dalam jumlah besar, sekaligus konsumsi plastiknya tinggi.
“Mereka berminat mengajak kami memerangi sampah plastik menjadi berguna. Kita tahu Indonesia dikenal sebagai penyumbang sampah plastik ke lautan," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, lewat kerja sama tersebut, Plastic Energi Limited bersedia memberi hibah 20 juta Dollar AS, sekitar Rp 280 miliar, untuk studi kelayakan penerapan teknologi tersebut di enam kota di Jawa Barat. Studi kelayakan akan dimulai Agustus ini. “Akan studi kelayakan dulu hingga Maret 2020, setelah itu kita akan mulai memproses,” kata Ridwan Kamil.
Taksiran investasi proyek tersebut ditaksir menembus 200 juta Dollar AS, atau setara Rp 2,8 triliun. “Ini menunjukkan Jabar di mata dunia dilihat sebagai provinsi yang pro bisnis yang juga melahirkan mutual benefit yang juga terhadap lingkungan," kata Ridwan Kamil.
Perwakilan Plastik Energi Limited, Kirk Evan mengatakan, pengolahan setiap satu kilogram sampah plastik dapat menghasilkan 0,8 liter solar. Sampah plastik yang diolah adalah sampah plastik rumah tangga dan plastik pembungkus makanan. Pengolahan sampah plastik menjadi solar itu membutuhkan lahan seluas 1 hektare.
Jawa Barat akan menjadi daerah pertama yang akan menerapkan teknologi pengolahan sampah plastik tersebut. “Kita pilih Jabar karena Pak Ridwan sudah berkomitmen kepada saya untuk pengolahan sampah plastik dan ada satu potensi agar bisa menjadi contoh untuk provinsi lain di Indonesia,” kata Kirk Evan, dikutip dari siaran pers pemprov Jawa Barat, Kamis, 29 Maret 2019.
Plastic Energy Limited merupakan perusahaan asal Inggris yang bermarkas di London, yang memiliki paten teknologi pengolahan sampah plastik menjadi energi. Dalam situsnya, perusahaan tersebut mengklaim memiliki teknologi yang menjadi solusi pengolahan terakhir sampah plastik dengan mengubahnya menjadi bahan bakar.
Sumber: Tempo