Penetapan Tarif MRT Oleh Anies dan Ketua DPRD Dinilai Ilegal

Rabu 27 Maret 2019, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Muhamad Taufik menilai tarif MRT Jakarta yang disepakati Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dinilai belum legal. Sebab kesepatan itu tiak diputuskan melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

Polemik yang muncul dalam penetapan tarif ini membuat Taufik kembali berpikir untuk memperjuangkan tarif MRT gratis. "Kan kalau sekarang mau beroperasi lalu digratisin, kenapa? Apa ruginya?" ujar Taufik, Rabu, 27 Maret 2019. 

Menurut Taufik, dengan kondisi APBD Jakarta saat ini, pemberian tarif gratis menjadi sangat memungkinkan. Apa lagi, kata dia, pemerintah DKI memiliki sisa pembiayaan anggaran (SILPA) hingga belasan triliun. "Kalau anggaran jadi membengkak untuk subsidi, baik enggak buat masyarakat? APBD buat siapa? Masyarakat, ya sudah itu saja," katanya.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) DPRD Jakarta, Bestari Barus, juga mengusulkan hal serupa. Menurut Bestari, dengan tarif yang ada saat ini pun Pemprov DKI akan menggelontorkan subsidi yang tak sedikit.

Menurut Bestari, dengan menggratisan tarif, maka perpindahan kebiasaan masyarakat dari moda transportasi pribadi ke transportasi umum akan lebih maksimal. "Katanya mau maju kotanya, bahagia warganya? Kalau tarifnya mahal, bagaimana mau bahagia?" ujar Bestari, menyinggung slogan Anies Baswedan saat kampanye Pilgub 2017.

Sebelumnya, dalam Rapimgab DPRD Senin lalu, Dewan menyepakati tarif MRT sebesar Rp 8.500 per 10 kilometer dan LRT Rp 5.000 flat. Alasannya, perpaduan usulan tarif dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan kedua BUMD (MRT dan LRT Jakarta).

Namun, kemarin Anies dan Prasetio Edi menggelar pertemuan tertutup di lantai 10 Gedung DPRD. Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu menghasilkan keputusan tarif baru MRT, yakni Rp 10.000 untuk 10 kilometer. 

Munculnya tarif MRT baru itu menuai protes dari anggota dewan dan dianggap bukan keputusan legal. Taufik mengatakan dewan perlu menggelar Rapimgab kembali, jika ingin keputusan tersebut menjadi legal. "Kesepakatan itu (Rp10.000) hanya di Anies dan Pak Ketua," ujar Taufik

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay