SUKABUMIUPDATE.com - Bocah berusia 14 tahun di Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial FAF mengakui perbuatannya yang telah menipu ojek online dengan melakukan orderan fiktif berkali-kali.
Tak tanggung-tanggung, bocah ini sudah menipu para pengemudi ojek online hingga 185 kali. Aksi bocah ini pun membuat para pengemudi ojek online geram. Kediaman FAF pun digeruduk oleh para pengemudi ojek online yang pernah menjadi korbannya.
Aksi ini diabadikan dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @_infocegatansolo. Dalam video itu, tampak para pengemudi ojek online meminta FAF mengakui perbuatannya di hadapan para pengemudi ojek online lain.
“Pelaku order fiktif terhadap ojol. Ternyata sudah melakukan orderan fiktif sebanyak 185 kali,” tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/3/2019).
Dalam video itu, tampak bocah laki-laki ini diminta untuk mengakui perbuatannya sembari direkam dalam video. FAF yang terlihat lugu itu pun awalnya tampak bingung.
Tak hanya itu FAF juga diminta membuat surat pengakuan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Surat itu ditulis sendiri oleh FAF dan ditempeli materai dengan dibubuhi tanda tangan FAF.
“Dengan ini saya mengakui bahwa saya telah melakukan pembuatan order fiktif sebanyak sebanyak 185 kali melalui aplikasi Grab. Dan dengan ini juga saya meminta maaf terhadap seluruh driver Grab dan Gojek Soloraya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,. Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut saya siap menerima sanksi hukum yang berlaku,” ungkap FAF dalam video.
Aksi FAF yang sudah ratusan kali melakukan orderan fiktif pun membuat warganet ikut geram. Banyak warganet yang meminta agar FAF tak mengulangi perbuatan tak terpuji yang dapat merugikan orang lain itu.
Sumber: Suara.com