SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret salah satu Direktur PT Krakatau Steel. Dua orang tersebut dari unsur kontraktor swasta dan pegawai BUMN.
"Sampai pagi ini ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK dari unsur kontraktor swasta dan pegawai BUMN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Maret 2019. Sebelumnya, KPK sudah terlebih dulu mengamankan empat orang. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan awal.
Dalam OTT ini, KPK menduga terjadi transaksi antara Direktur PT Krakatau Steel dengan pihak swasta. Pemberian uang itu dilakukan secara tunai dan melalui perbankan baik. "Ada uang yang diamankan. Kita juga mendalami transaksi yang menggunakan sarana perbankan," kata Febri. Transkasi tersebut juga menggunakan rupiah maupun dolar.
Febri mengatakan KPK belum bisa merinci berapa total uang yang diamankan dalam OTT tersebut. "Belum ada, sedang kami dalami juga indikasi transaksi, ada mekanisme yang digabungkan antara mekanisme "cash" dan perbankan," kata Febri.
Empat orang ditangkap KPK dalam rangkaian OTT Direktur Krakatau Steel di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat sore, 22 Maret 2019. Selain Direktur PT Krakratu Steel, KPK juga turut mengamankan pegawai PT Krakatau Steel dan pihak swasta.
Sumber: Tempo