SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono menunjuk anggota Komite Eksekutif Gusti Randa menjadi pelaksana tugas harian federasi. Penunjukkan itu tertuang dalam surat tugas PSSI Nomor: 1015/UDN/568/III-2019 yang ditetapkan pada 19 Maret 2019.
Gusti menyatakan penunjukan tersebut lantaran status Joko Driyono yang non-aktif sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Menurut dia, pilihan Joko untuk non-aktif dibolehkan dalam aturan federasi. "Agar beliau punya banyak waktu menyelesaikan perkara yang dihadapi," kata Gusti di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.
Gusti menjelaskan dalam surat tugas yang diterimanya ada dua pekerjaan utama yang mesti dijalankan. Pertama ialah menjalankan roda organisasi harian federasi dan kedua mempersiapkan kongres luar biasa yang menjadi amanah Komite Eksekutif. "Jadi penugasannya atas nama ketua umum untuk menjalankan tugas sehari-hari," ucapnya.
Sebelumnya, anggota PSSI sepakat menunjuk Joko Driyono menjadi Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Edy Rahmayadi yang memilih mundur di kongres tahunan awal Januari lalu. Dalam perjalanannya, pria yang akrab disapa Jokdri itu diduga telah membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti milik Satuan Tugas Antimafia Bola. Polisi lantas menetapkan Jokdri sebagai tersangka.
Sumber: Tempo