SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pembangunan (DPP PPP) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019. Penggeledahan dilakukan berkaitan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy.
"Ruangan Ketum di lantai 2 yang digeledah," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi saat dihubungi Tempo, Senin, 18/3.
Baidowi mengatakan penggeledahan ruang Romy berlangsung sekitar pukul 12.00-14.00 WIB. Sejumlah barang dan dokumen disita dari ruangan tersebut. "Saya tidak tahu (dokumen dan barang apa yang disita itu). Soalnya penyidik yang mengambil."
Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor Kementerian Agama. "Diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi tersebut," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2019.
Sebelumnya, ada dua ruangan di kantor Kementerian Agama yang telah disegel KPK, yaitu ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Romahurmuziy dan dua orang pejabat di Kementerian Agama, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
KPK menduga Romy menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Sumber: Tempo