Jadi Tersangka Suap, Romahurmuziy Terancam Dipecat dari Ketum PPP

Sabtu 16 Maret 2019, 10:24 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Atas hal itu, PPP menyatakan secepatnya akan menentukan status Rommy sebagai ketua umum apakah akan diberhentikan atau diganti sementara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani menjelaskan, ketentuan terkait status Rommy sebagai ketum pasca ditetapkan sebagai tersangka diatur dalam AD/ART partai. Dalam pasal 11 AD/ART PPP terdapat mekanisme yang mengatur ketentuan di mana keputusan tersebut harus melalui rapat pengurus harian.

"Rapat pengurus harian yang dihadiri oleh ketua Ketua majelis atau pimpinanmya majelis, yakni Majelis Pertimbangan Partai, Majelis Pakar, Majelis Syariah," kata Arsul saat konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Jika memang keputusan nantinya Rommy akan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketum PPP, maka posisinya akan digantikan oleh wakil ketua umum ataupun oleh jabatan yang lain. Ketentuan itu tertuang dalam pasal 13 AD/ART PPP.

"Nanti rapat pengurus harian akan memutuskan apakah salah satu di antara wakil ketua umum ini yang naik sebagai pelaksana tugas Ketua Umum, atau ada keputusan lain itu sepenuhnya nanti wewenang pengurus rapat harian," ujarnya.

Rapat pengurus harian itu sendiri akan digelar pada Sabtu (16/3/2019) sore. Namun Arsul belum bisa memastikan apakah keputusan tersebut akan ditentukan di hari yang sama.

"Kami insyaallah nanti akan rapat pengurus harian pada sekitar pukul 16.00 WIB," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya memastikan status Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).

Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Keuangan20 Januari 2025, 22:37 WIB

Segera Bahas Bareng DPRD, DPMPTSP Sukabumi Ungkap Tujuan Dibentuknya Raperda Investasi

Salahsatunya membuka lapangan kerja, berikut tujuan dibentuka Raperda Investasi yang akan segera dibahas DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar saat memberikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi20 Januari 2025, 22:03 WIB

2 Korban Penyiraman Air Keras Masih Ditangani Medis, DP3A Sukabumi Pastikan Pendampingan

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan kepada keluarga korban penyiraman air keras.
2 orang korban penyiraman air keras harus jalani operasi di RSHS Bandung | Foto : Istimewa
Sukabumi20 Januari 2025, 21:20 WIB

Jalan Babakan Pari Cidahu Sukabumi Mulus, Warga Apresiasi Dinas PU

Jalan Babakan Pari-Tangkil yang sebelumnya rusak kini telah mulus usai diperbaiki Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
Pemeliharaan ruas jalan Babakan Pari - Tangkil oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/11/2024) | | Foto : Ibnu Sanubari
Nasional20 Januari 2025, 21:10 WIB

Pemda Tidak Wajib Alokasikan APBD untuk Makan Bergizi Gratis: Ini Alasannya

Mendagri Tito menyebut pemakaian APBD untuk program unggulan Presiden Prabowo itu tak diwajibkan. Ia juga mengaku akan melihat terlebih dulu kapasitas fiskal atau kesanggupan masing-masing daerah yang mau berpartisipasi.
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sehat20 Januari 2025, 21:00 WIB

Dinsos Kabupaten Sukabumi Permudah Akses Gakinda untuk Warga Tidak Mampu

Dinsos Kabupaten Sukabumi ungkap mekanisme pengajuan Gakinda kini semakin dipermudah melalui kerja sama dengan RSUD Jampangkulon.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi. (Sumber : Dok. Pribadi)
Film20 Januari 2025, 21:00 WIB

Sinopsis Film Dark Nuns, Petualangan Biarawati Menyelamatkan Anak dari Roh Jahat

Dark Nuns akan menjadi film pertama Song Hye Kyo setelah sepuluh tahun tidak bermain film. Kali ini, ia bakal memperlihatkan kemampuan aktingnya berperan sebagai biarawati.
Sinopsis Film Dark Nuns, Petualangan Biarawati Menyelamatkan Anak dari Roh Jahat (Sumber : Instagram/@kyo1122)
Aplikasi20 Januari 2025, 20:51 WIB

Tips Nabung dari Gaji Bulanan untuk Liburan ke Luar Negeri

Biaya perjalanan seringkali menjadi kendala. Dengan perencanaan finansial yang tepat dan memanfaatkan fasilitas seperti TPayLater, impian Anda bisa terwujud lebih cepat.
Tpaylater (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 Januari 2025, 20:33 WIB

Bobol Tembok, Sudah 3 Kali Mesin Pompa Air Di SDIT Al-Izz Sukabumi Hilang Dicuri

Kantor Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Izz di Kampung Cikaret, Goalpara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dibobol maling.
Tembok kantor SDIT Al-Izz yang dibobol maling | Foto : Istimewa
Sukabumi20 Januari 2025, 20:05 WIB

Warga Keluhkan Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Gelap, Belasan PJU Padam

Dari pantauan dilokasi, PJU yang mati ini mulai dari depan pom bensin Batusapi hingga depan Lapangan Cangehgar, setidak terdapat 12 PJU, mati semua.
Kondisi di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu gelap akibat PJU mati | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi20 Januari 2025, 20:03 WIB

UPTD PU: 5 Ruas Jalan Terdampak Bencana di Sagaranten Sukabumi Jadi Prioritas Perbaikan

Berikut 5 ruas jalan kabupaten yang terdampak bencana di Sagaranten Sukabumi. UPTD PU sebut semuanya sudah diusulkan jadi prioritas untuk diperbaiki.
Kondisi ruas jalan Ancaen-Bojonghaur di Sagaranten Sukabumi yang terdampak bencana banjir awal Desember 2024 lalu. (Sumber : SU/Ragil Gilang)