SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. Ia berjalan meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kacamata berwarna hitam.
"Saya merasa dijebak," ujar Romy, Sabtu, 16 Maret 2018. Namun, ia enggan berkomentar lebih saat sejumlah jurnalis melontarkan beberapa pertanyaan lanjutan kepada dia. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Romy pun membagikan surat terbuka kepada jurnalis yang ia tulis tangan sendiri. Surat dengan dua halaman itu berisi tujuh poin yang berisi permintaan maaf Romy kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama kepada rekan-rekannya di Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan di fraksinya.
"Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini," kata Romy dalam surat tertulisnya tersebut.
KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat 15 Maret 2019. Dalam operasi itu, KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan pejabat Kementerian Agama di daerah itu.
Sekitar pukul 20.00, Romahurmuziy tiba di gedung KPK setelah diterbangkan dari Surabaya. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus OTT Romahurmuziy ini terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Sumber: Tempo