SUKABUMIUPDATE.com - Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa terdapat sejumlah uang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT Romahurmuziy alias Rommy. Menurut Agus, jumlah uang yang disita dalam penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) itu tidak banyak.
"Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap. Yang perlu dicatat ini bukan pemberian yang pertama, karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," kata Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Dalam OTT di Sidorajo, Jawa Timur itu, KPK mengamankan 6 orang. Lokasi OTT tepatnya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB pada Jumat, 15 Maret 2019.
Selain Rommy yang posisinya sebagai penyelenggara negara yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR, terdapat 2-3 orang pejabat Kementerian Agama, satu staf penyelenggara negara dan satu orang dari swasta.
Agus belum mengonfirmasi status hukum Rommy. "Saya belum bisa mengkonfirmasi itu ya, karena masih menunggu pemeriksaan," kata Agus sembari menambahkan bahwa penerimaan suap itu terkait dengan promosi jabatan. "Terkait dengan suap untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap".
Sedangkan mengenai modus penerimaan suap itu, Agus belum menjelaskannnya. "Tunggu saja karena terus terang pemeriksaannya belum selesai. Anda tunggu saja kemudian nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini," ungkap Agus yang mengaku KPK menerima laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi.
Sumber: Tempo