SUKABUMIUPDATE.com - Praktik prostitusi online di Apartemen Kebagusan City terbongkar pada Kamis malam, 14 Maret 2019. Kepala keamanan Apartemen Kebagusan City Bernard T. Wahyu Wiryanta mengatakan praktik ilegal itu terbongkar setelah petugas keamanan apartemen menyamar menjadi pelanggan.
"Delapan orang kami tangkap. Lima di antaranya angel (pekerja seks komersial) dan sisanya hanya operator yang mencari pelanggan melalui media sosial," kata Bernard, Jumat, 15 Maret 2019.
Bernard mengatakan mereka yang diduga terlibat prostitusi itu digerebek dari tiga kamar berbeda. Tiga perempuan dan satu laki-laki ditangkap di lantai 19 tower B. Sedangkan, dari lantai 17 tower yang sama ditemukan dua perempuan dan satu laki-laki. "Satu lagi PSK yang ditangkap menjalankan praktik sendiri di tower A," ujarnya.
Mereka, kata Bernard, adalah penghuni yang berstatus penyewa. Binis ilegal itu diperkirakan baru berjalan sejak enam bulan terakhir. Ada pun tarif yang mereka tawarkan untuk sekali kencan sebesar Rp 900 ribu.
Bernard mengatakan delapan orang yang ditangkap itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina. "Yang kami temukan, prostitusi online di Kebagusan City tidak melibatkan muncikari," kata Bernard.
Sumber: Tempo