SUKABUMIUPDATE.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua PPP Romahurmuziy berhasil disita sejumlah uang yang diduga menjadi bagian dari sebuah transaksi.
Meski begitu, Febri enggan membeberkan jumlah uang yang disita dalam OTT terhadap Romahurmuziy tersebut. KPK menduga uang ini digunakan terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama. Baik di pusat maupun di daerah.
Febri Diansyah mengatakan selain Rohamurmuziy, ada empat orang lainnya yang ikut terjerat dalam OTT. "KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 15 Maret 2019.
Kelima orang ini, kata Febri, terdiri dari unsur penyelenggara negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak swasta, dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
OTT ini dilakukan KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB, hari ini, 15 Maret 2019. Romy pun langsung digelandang ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa.
"Kami sampaikan juga terima kasih kepada Polda Jawa Timur yang sudah memfasilitasi dan membantu tim KPK yang ada di sana," ucap Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan guna memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. Rencananya, Rommy dan keempat orang lainnya akan dibawa ke kantor KPK malam ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sumber: Tempo