SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminjam ruangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk memeriksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap karena kasus suap.
Saat ini Polda Jawa Timur dipenuhi wartawan. Wartawan pun mendapatkan informasi Romahurmuziy ada di dalam kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Romahurmuziy ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Romahurmuziy ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo.
Romahurmuziy digelandang ke Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Timur Frans Barung membenarkan adanya ada OTT KPK dari Petinggi PPP.
"Iya benar, bisa tanya KPK yah. Saat ini terduga pelaku tindak korupsi sudah ada di Polda Jatim. Namun itu bukan ranah polisi untuk menjelaskan" kata Barung.
Belum ada pernyataan resmi dari KPK soal penangkapan itu. Suara.com masih mencoba menghubungi pimpinan KPK dan juru bicara KPK.
Sumber: Suara.com