SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat sebuah tim bernama Komite Damai di debat cawapres 17 Maret 2019 nanti. “Komite ini dibuat sebagai bentuk antisipasi kalau-kalau terjadi kericuhan pada saat debat berlangsung,” kata komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 14/3.
Komite Damai debat cawapres ini berjumlah 6 orang yang terdiri dari 2 perwakilan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, 2 perwakilan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, 1 perwakilan dari KPU, dan 1 perwakilan Bawaslu.
Wahyu Setiawan mengatakan tentu saja semua tidak mengharapkan ada permasalahan saat debat cawapres. “Tetapi (ini) sebagai bentuk antisipasi.”
Komite Damai ini punya tugas, antara lain, memastikan bahwa peraturan-peraturan yang mengikat para penonton di venue debat dapat berjalan dengan tertib. Komite ini, kata Wahyu, adalah yang paling bertanggungjawab jika ada ketidaktertiban saat debat berlangsung.
"Jika ada pendukung membuat gaduh, misalnya, maka Komite Damai berwenang mengeluarkan yang bersangkutan," ujar Wahyu. "Kenapa? Karena debat ini bukan hanya untuk kepentingan 500 orang yang ada di arena debat, tetapi juga kepentingan seluruh rakyat Indonesia.”
Komite Damai ini diisi oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Mochammad Afifudin, dari TKN diisi oleh Aria Bima dan Rizal Malarangeng, sedangkan dari BPN diisi oleh Putra Jaya Husein dan Imelda Sari.
Pada debat kedua antara Jokowi vs Prabowo 17 Februari lalu, memang sempat terjadi kericuhan di dalam arena debat saat jeda menuju segmen empat. Saat itu, sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo mendatangi komisioner KPU untuk menyampaikan protes karena mengangap Jokowi dianggap menyerang pribadi Prabowo.
Sumber: Tempo