SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya merekrut personel dari bermacam-macam lembaga untuk menjadi penyelidik agar bisa menangani kasus korupsi yang lebih variatif. Lembaga antirasuah itu telah mengirimkan surat permohonan, di antaranya ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Dengan begitu mudah-mudahan kasus yang kami tangani juga jauh lebih bervariasi dan lebih beragam," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Agus mencontohkan perekrutan penyelidik dari OJK memungkinkan KPK menyelidiki korupsi di sektor pasar modal dan perbankan. Penyelidik dari KLHK juga memungkinkan KPK mengusut korupsi sektor kehutanan. "Ada kasus pencucian uang yang juga lebih penting."
KPK juga sedang menambah jumlah pegawainya di bidang penindakan dengan memulai latihan untuk 24 penyelidik menjadi penyidik. Selain itu, KPK juga sedang berupaya menambah jumlah jaksa.
Agus mengatakan struktur kepegawaian KPK saat ini kurang ideal. Berkaca pada lembaga antirasuah di Hongkong dan Singapura, kata dia, jumlah personel bidang pendidikan harusnya lebih besar.
Di dua negara itu jumlah personel di bidang penindakan mencapai 70 persen dari jumlah pegawai. Sedangkan di KPK, jumlah pegawai penunjang di bidang administrasi justru lebih banyak. "Oleh karena itu, pelan-pelan kami geser," kata Agus.
Sumber: Tempo