SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro menggagalkan transaksi narkoba jenis baru MXE di area parkir Rumah Sakit Husada, Jakarta Pusat. Polisi menangkap dua orang dalam operasi ini yakni SS dan ST.
Operasi itu sekaligus mengungkap peredaran narkoba jenis baru, MXE. Narkoba yang mengandung Metoksetamina (MXE) ini diduga berasal dari Malaysia.
“Narkoba jenis baru ini ditemukan di unit apartemen milik SS di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat,” kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Senin, 25 Februari 2019.
Setelah menggagalkan transaksi, polisi menggeledah apartemen SS di Mediterania Boulevard Residence, Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasilnya, polisi menemukan 9 ribu butir MXE, sabu seberat 874 gram, 70 butir Happy Five, timbangan digital, alat sealer, 2 buah bong, serta 4 buah cangklong kaca.
Berikut fakta-fakta seputar pengungkapan narkoba MXE
1. MXE diperoleh dari seseorang di Pontianak
Tersangka SS mendapatkan narkoba MXE asal Malaysia beberapa hari sebelum ditangkap di Rumah Sakit Husada. Tablet warna cokelat berbentuk diamond itu dipastikan mengandung MXE setelah polisi melakukan pemeriksaan di laboratorium.
"SS mendapatkan barang ini baru beberapa hari sebelum penangkapan dengan cara diletakkan di parkiran belakang Mal Sunter dan itu atas arahan dari seseorang berinisial R di Pontianak,” ujar Calvijn.
2. Semula MXE dianggap sebagai Ekstasi
Tersangka SS awalnya mengira MXE yang dia edarkan adalah ekstasi. Dia menjualnya barang tersebut seharga Rp 400-500 ribu per butir. "Ternyata bukan ekstasi," kata Calvijn.
3. Efek MXE berbeda dengan Ekstasi
SS baru mengetahui narkoba yang diedarkannya adalah MXE setelah pelanggan komplain. Awalnya, dia ingin me-retur narkoba yang telah dibeli. Karena, para pelanggan protes lantaran efek dari pil itu tidak sama dengan ekstasi. SS kemudian berniat mengembalikan dan menukar dengan pil yang dipesan pelanggan.
4. MXE Menyebabkan Rasa Ingin Bunuh Diri
Anggota Pusat Laboratorium Forensik Polri Ajun Komisaris Besar Jaswanto berujar, narkoba MXE dapat membuat penggunanya merasa ingin bunuh diri. Meski begitu, narkoba jenis itu kerap digunakan untuk bersenang-senang.
"Dengan tujuan rekreasi atau kesenangan," kata Jaswanto.
Selain ingin bunuh diri, efek buruk dari narkoba tersebut bagi penggunanya antara lain kesulitan berbicara, memunculkan perasaan bingung, cemas gemetar, rasa mual dan ingin muntah, serta paranoid.
Adapun efek jangka pendek yang dirasakan pengguna adalah bahagia, meningkatkan empati, perasaan damai dan tenang, serta halusinasi. "Jadi lebih banyak efek buruknya dari metoksetamina itu," kata Jaswanto.
5. Termasuk Narkotika Jenis 1
Jaswanto mengatakan, MXE termasuk narkoba golongan 1. Hal itu sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 50 tahun 2018. MXE yang ditemukan diketahui juga mengandung analgesik dan kafein.
6. Dua Orang Masih Buron
Dalam pengungkapan kasus narkoba jenis baru MXE tersebut, polisi tengah memburu dua orang pengedar narkoba. Dua buron itu yaitu, R di Pontianak dan N di Malaysia. Polisi menemukan bukti transfer yang ditemukan saat penggeledahan di apartemen SS.
Sumber: Tempo