Ini Penyebab Kematian Sopir Taksi Terlilit Hutang Pinjaman Online

Minggu 17 Februari 2019, 10:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta telah melakukan investigasi awal terkait meninggalnya Zulfadli, sopir taksi akibat dililit hutang dari layanan pinjaman online atau Financial Technologi.

Pengacara Publik LBH Jakarta Jeanny Silivia Sari Sirait mengatakan dari investigasi awal lembaganya menemukan bahwa penyebab kematian Zulfadli karena adanya tekanan besar penggunaan aplikasi pinjaman online. "Hasil investigasi awal benar jika almarhum meninggal karena adanya tekanan besar," ujar Jeanny saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019.

Jeanny menyebutkan diduga tekanan tersebut dialami oleh Zulfadli dalam proses penagihan oleh jasa pinjaman online tersebut. Sejauh ini, LBH Jakarta baru menemukan dugaan tekanan berupa psikis dan mental, namun dia belum bisa merinci lebih lanjut bentuk dari tekanan psikis tersebut.

Selain itu, lanjut Jeanny, LBH Jakarta juga menemukan jumlah pinjaman pokok yang diajukan oleh Zulfadli yaitu Rp 500.000. Berdasarakan informasi dari keluarga kata Jeanny, Zulfadli mengajukan pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari. "Untuk berapa jumlah bunganya kami tidak bisa menyebutkan," katanya.

Hingga saat ini LBH Jakarta masih mencari tahu nama jasa pinjaman online yang digunakan Zulfadly, Menurut Jeanny, nama Zulfadly juga tidak ada terdaftar dari ribuan pengadu jasa pinjaman online di LBH Jakarta.

Beberapa waktu lalu Zulfadhli ditemukan dalam keadaan tewas dengan mengantungkan dirinya di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin, 11 Februari 2019. Kemudian dalam penyidikan polisi mendapati selembar kertas bertulisan tangan Zulfadhli. Dalam suratnya, pria kelahiran Padang tahun 1984 itu menuliskan bahwa ia sedang terlilit utang dan dikejar-kejar oleh rentenir atau pinjaman online.

Direktur LBH Jakarta Arief Maulana mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah gagal menjalani mandat undang-undang untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan, seperti yang telah diatur dalam Pasal 4,5 dan 6 UUU OJK. "OJK telah gagal menjalani perintah undang-undang," ujarnya.

Selain itu, kata Arief, OJK juga abai dengan mandatnya sebagai pengatur dan pengawas jasa keuangan lantaran sudah memakan korban jiwa. LBH Jakarta mendesak OJK untuk bertanggung jawab atas perkara pinjaman online, serta membuat reguali yang ketat agar masyarakat sebagai konsumen terlindungi.

"Pinjaman ini beralih ke online agar mempermudah, tapi karena tidak ada regulasi yang jelas, masyarakat malah menjadi korban," ujarnya.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)