Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Jumat 15 Februari 2019, 18:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan tugas atau Satgas Antimafia Bola menetapkan status tersangka pada Pelaksana Tugas atau Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSIJoko Driyono terkait kasus pengaturan skor. Penetapan ini menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik di apartemen dan ruang kerja Joko pada Kamis petang lalu, 14 Februari 2019.

"Kamis kemarin, Pak Joko ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dalam pesan pendeknya, Jumat petang, 15 Februari 2019.

Lantaran statusnya tersebut, Joko dilarang bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan. Surat pencegahan ke luar negeri itu sudah dikirimkan oleh penyidik kepada kantor imigrasi.

Penyidik sebelumnya menggeledah kediaman Joko di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 20.30 WIB. Joko yang tiba di kediamannya sekitar pukul 22.00 WIB turut menyaksikan penggeledahan oleh penyidik. Selama 2,5 jam menggencarkan aksinya, 26 penyidik menemukan sejumlah barang bukti.

Argo mengatakan polisi menyita laptop, telepon seluler, bukti transer. Selain itu, anjungan tunai mandiri atau ATM, dan buku tabungan. "Lalu ada yang lain. Total barang bukti yang dihimpun sekitar 75 item," ujar Argo.

Setelah penggeledahan kelar dilaksanakan, penyidik kembali menggeledah kantor Joko di markas PSSI. Di sana, penyidik menyita sembilan barang bukti berupa ponsel, surat bukti pemilik kendaraan bermotor, dan kunci kantor.

Polisi menggeledah ruang kerja Joko Driyono sejak Kamis tengah malam hingga Jumat pagi pukul 07.00 WIB. Saat ini, barang bukti itu diamankan penyidik di Polda Metro Jaya. "Penyidik akan mengevaluasi kembali penyitaan tersebut," ucap Argo.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi25 Januari 2025, 00:27 WIB

Dipatuk Weling, Ujang Pria Cicurug Sukabumi Berteman Ular Alami Luka Membengkak

Ujang Ahmad, warga Kampung Papisangan RT 4/5, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan setelah dipatuk ular hingga mengalami luka membengkak. Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu.
Ujang pria berteman ular alami luka usai dipatuk weling | Foto : Ibnu Sanubari
Internasional25 Januari 2025, 00:07 WIB

Nusa Putra University Gelar Ambassador Talk, Kenalkan Misi PBB di Indonesia Ke Mahasiswa

Ratusan mahasiswa Nusa Putra University (NPU) mengikuti dengan antusias acara Ambassador Talk yang bertajuk "The UN Mission in Indonesia", pada Jumat (24/1/2025).
Nusa Putra University Gelar Ambassador Talk Kenalkan Misi PBB di Indonesia, Jumat (24/1/2025) | Foto : SukabumiUpdate
Jawa Barat24 Januari 2025, 23:32 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Respon Cepat BPBD Jabar Terhadap Bencana

Bey Machmudin juga menyampaikan bahwa Kepala BNPB, Suharyanto, memuji BPBD Jabar sebagai salah satu yang terbaik dalam penanganan bencana.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPBD Provinsi Jabar, Kamis (23/1/2025). (Sumber : Humas Jabar)
Jawa Barat24 Januari 2025, 23:08 WIB

Jadwal KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat Berubah Mulai 1 Februari 2025, Cek Rinciannya!

Berikut rincian jadwal KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat yang berubah mulai 1 Februari 2025.
Kereta Api. (Sumber : Ilustrasi/PT KAI)
Kecantikan24 Januari 2025, 22:04 WIB

Ini yang Membedakan Sunscreen Wardah SPF 50 Biru dengan Orange

Buat kamu yang ingin tahu perbedaan sunscreen Wardah SPF 50 biru dan orange, yuk simak langsung ulasannya di bawah ini.
produk sunscreen Wardah. | Foto: wardahbeauty.com
Jawa Barat24 Januari 2025, 21:51 WIB

Bareng Karang Taruna Desa Di Sukabumi, Jaenudin Bahas Pentingnya Perlindungan Tenaga Kerja

Puluhan pemuda dari Karang Taruna Desa dan para pelaku UMKM se Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023
Penyebarluasan Perda Jabar No 5 tahun 2023 ke Karang Taruna Desa, di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi24 Januari 2025, 21:30 WIB

Kepala BPJPH Haikal Hasan Hadiri Launching LP3H dan LW Doa Bangsa Di Cibadak Sukabumi

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan menghadiri Sosialisasi dan Launching Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) Doa Bangsa, dan Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Jumat (24/1/2025).
Kepala BPJPH, Haikal Hassan Baras menghadiri Sosialisasi dan Launching Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) dan Lembaga Wakaf Doa Bangsa, di Sukabumi, Jumat (24/1/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 Januari 2025, 21:15 WIB

Sungai Cicatih Sukabumi Mengamuk Akibat Hujan Deras, Warga Cicurug Panik

Debit air Sungai Cicatih naik akibat hujan deras, warga Cicurug Sukabumi sempat panik.
Warga saat menyaksikan Sungai Cicatih Sukabumi yang mengamuk usai diguyur hujan deras. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Nasional24 Januari 2025, 21:10 WIB

Catat, Ini Aturan Dewan Pers Soal Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik

Dewan Pers mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses produksi karya jurnalistik.
Dewan Pers luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik | Foto : Dewan Pers
Bola24 Januari 2025, 21:00 WIB

Hajar Arema FC, Persib Bandung Perlebar Jarak 6 Poin dengan Persebaya

Persib Bandung berhasil memuncaki klasemen Liga 1 2024/2025 dan perlebar jarak dengan Persebaya Surbaya menjadi 6 poin.
Persib Bandung berhasil memuncaki klasemen Liga 1 2024/2025 dan perlebar jarak dengan Persebaya Surbaya menjadi 6 poin. (Sumber : X@persib).