SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian Nasional atau BKN menargetkan seleksi penerimaan pegawai honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK selesai sebelum Maret 2019 dan sudah mulai berdinas pada instansi masing-masing.
"Diharapkan sebelum Maret proses seleksi sudah selesai," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi, Selasa 11 Feburari 2019.
Ridwan mengatakan, saat ini pendaftaran PPPK masih dibuka 16 Februari mendatang. Pendaftaran telah dibuka sejak Jumat pekan lalu dengan mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu kata Ridwan lembaga dan instansi terkait akan menverifikasi serta mengumumkan hasil seleksi administrasi tersebut . "Nanti akan diumumkan oleh lembaga dan instansi masing-masing," katanya.
Ridwan melanjutkan, pelamar yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi kompetensi tes Computer Assisted Test atau CAT yang meliputi seleksi manajerial, teknis, dan sosio kultural. CAT akan dilaksanakan selama dua hari pada 23-24 Februari 2019.
Menurut Ridwan, bagi yang lulus seleksi komptensi berarti sudah diterima sebagai PPPK. "Bulan Maret diharapkan bagi yang diterima sudah bisa mulai bertugas sebagai PPPK," ujarnya.
Pada seleksi PPPK kali ini para pelamar diwajibkan harus memiliki persyaratan tertentu. Misalnya, pendaftar formasi penyuluh pertanian paling mentok harus memiliki usia 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.
Terkait usia ini, data pelamar nantinya juga akan disinkronkan dengan database pegawai milik BKN supaya tak melanggar aturan. "Penyuluh pertanian juga harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian," kata Ridwan.
Selain itu, untuk posisi jabatan guru di lingkungan Pemerintah Daerah pendaftar harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1. Pelamar juga diwajibakan harus masih aktif mengajar sampai saat ini. Mengenai syarat ini, lebih jauh bisai dilihat melalui laman http:/ /info.gtk.kemdikbud.go.id.
Kemudian, untuk posisi tenaga kesehatan disyaratkan harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-Ill bidang Kesehatan. Pelamar pegawai honorer juga harus mempunyai STR yang masih berlaku dan bukan STR internship. Syarat tersebut dikecualikan untuk lulusan pada bidang Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-lll/S-l Kimia/Biologi.
Menurut Ridwan, dalam rekrutmen pegawai honorer PPPK kali ini pemerintah mengutamakan pada beberapa jabatan. "Pemerintah mengutamakan pegawai tenaga penyuluh, dosen perguruan tinggi baru, serta eks Tenaga Honorer Kategori ll (eks THK-Il) untuk jabatan guru (termasuk Guru Kementerian Keagamaan) dan tenaga kesehatan," katanya.
Sumber: Tempo