SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor Wawan Darmawan mengatakan, kawasan Puncak masih menjadi tempat favorit bagi imigran gelap. Saat ini jumlah mereka diperkirakan mencapai 1.766 orang. Karena tidak ada lokasi penampungan, para imigran itu menyebar di sudut-sudut kabupaten, termasuk kawasan Puncak.
“Jadi banyak imigran yang tidak terpantau,” kata Wawan, Selasa 12 Februari 2019. “Mereka terutama berasal dari daerah konflik seperti Afganistan, Palestina dan sebagainya.”
Baru-baru ini seorang imigran asal Palestina menjadi pemberitaan karena berdagang di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong. Padahal kawasan itu terlarang untuk pedagang. “Permasalahan imigran ini adalah kewenangan semua pihak, tapi leading sektor imigrasi,” kata Wawan. “Sedangkan imigrasi hanya mengawasi imigran legal, tapi ini kan pengungsi.”
Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan belum memiliki solusi untuk menangani persoalan imigran gelap di Kabupaten Bogor. “Saya sudah ketemu dengan kepala imigrasi, mereka juga kewalahan menangani orang asing di kabupaten bogor,” kata Ade.
Ade berencana menempatkan para imigran gelap tersebut di sebuah lokasi, namun masih terkendala anggaran. “Kalau tidak ditangani, mereka menyebar dimana-mana. Sehingga agak mengganggu, seperti di kawasan Stadion Pakansari itu,” kata Ade.
Ade mengatakan, penanganan imigran gelap ini harus obyektif dan memikirkan segala hal. “Penanganannya harus hati-hati, ini menyangkut HAM, di satu sisi kita harus peduli, di sisi lain kita harus menegakkan aturan,” kata Ade.
Ade berharap ada bantuan dari Pemerintah Pusat terkait persoalan imigran gelap di Kabupaten Bogor tersebut.
Sumber: Tempo