Aktivis Sebut RUU Masyarakat Adat Terancam Diabaikan Pemerintah

Minggu 10 Februari 2019, 15:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mengatakan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat kembali terancam diabaikan oleh pemerintah. Menurut mereka sudah sejak 2013, pengesahaan RUU Masyarakat Adat ini masih terus terombang-ambing.

"Menjelang Pemilu 17 April 2019, menjadi momentum politik yang mendebarkan bagi Masyarakat Adat. Karena momentum ini menjadi penanda kuat bahwa RUU Masyarakat Adat sekali lagi diabaikan oleh pemerintah," ujar mereka dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Februari 2019.

Akhir November 2013, kata mereka, RUU Masyarakat Aadat telah menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pada 2014 Parlemen membentuk Panitia Khusus untuk membahas RUU tersebut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menunjuk Kementerian Kehutanan sebagai koordinator perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat dengan parlemen. Namun akhirnya masa pemerintahan SBY akhirnya gagal mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Rezim selanjutnya, Joko Widodo atau Jokowi - Jusuf Kalla (JK) sejak Pemilu 2014 menyatakan komitmen politiknya kepada Masyarakat Adat. Komitmen ini bahkan tertuang dalam Nawacita. Salah satunya adalah mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Namun RUU Masyarakat Adat diketahui tidak masuk dalam Prolegnas tahun 2015 dan 2016. Hingga RUU Masyarakat Adat disepakati sebagai RUU Inisiatif DPR dalam sidang Paripurna DPR Februari 2018. Pada bulan yang sama, Ketua DPR mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Jokowi merespon dengan menerbitkan Surat Presiden yang menugaskan enam kementerian untuk Menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Masyarakat Adat.

Dari kerangka waktu, DIM RUU Masyarakat Adat sudah harus diserahkan kepada DPR dalam kurun waktu 60 hari, terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima presiden. Namun menurut Koalisi, pemerintah malah melakukan penundaan demi penundaan tanpa kejelasan. Hingga saat ini, kata mereka, DIM tersebut belum juga diserahkan oleh pemerintah pada DPR.

"Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat telah melakukan beragam audiensi ke pemerintah terkait DIM RUU Masyarakat Adat. Kami malah mendapatkan ketidakjelasan. Kami seperti diping-pong dari kementerian ke kementerian lainnya," ujar salah seorang anggota Koalisi, Dahniar Andriani.

Koalisi mengatakan Masyarakat Adat di Indonesia masih berada di dalam pusaran dan menjadi korban konflik sumberdaya alam dan agraria. Menurut data Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) pada tahun 2018 saja telah terjadi sekurangnya 326 konflik sumberdaya alam dan agraria di Indonesia. Ratusan konflik tersebut melibatkan areal lahan seluas 2,1 juta hektar dengan korban 186,631 jiwa. Sebanyak 176,637 jiwa di antaranya adalah korban dari masyarakat adat.

Muhammad Arman, Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), mengatakan pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan yang nyata atas situasi Masyarakat Adat. Dengan cara mewujudkan komitmen dan segera mensahkan RUU Masyarakat Adat ini.

"RUU Masyarakat Adat bukanlah alat dagang politik. Undang-Undang Masyarakat Adat dibutuhkan Bangsa Indonesia karena merupakan mandat konstitusi UUD 1945," ucap dia.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara