Aktivis Sebut RUU Masyarakat Adat Terancam Diabaikan Pemerintah

Minggu 10 Februari 2019, 15:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mengatakan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat kembali terancam diabaikan oleh pemerintah. Menurut mereka sudah sejak 2013, pengesahaan RUU Masyarakat Adat ini masih terus terombang-ambing.

"Menjelang Pemilu 17 April 2019, menjadi momentum politik yang mendebarkan bagi Masyarakat Adat. Karena momentum ini menjadi penanda kuat bahwa RUU Masyarakat Adat sekali lagi diabaikan oleh pemerintah," ujar mereka dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Februari 2019.

Akhir November 2013, kata mereka, RUU Masyarakat Aadat telah menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pada 2014 Parlemen membentuk Panitia Khusus untuk membahas RUU tersebut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menunjuk Kementerian Kehutanan sebagai koordinator perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat dengan parlemen. Namun akhirnya masa pemerintahan SBY akhirnya gagal mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Rezim selanjutnya, Joko Widodo atau Jokowi - Jusuf Kalla (JK) sejak Pemilu 2014 menyatakan komitmen politiknya kepada Masyarakat Adat. Komitmen ini bahkan tertuang dalam Nawacita. Salah satunya adalah mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Namun RUU Masyarakat Adat diketahui tidak masuk dalam Prolegnas tahun 2015 dan 2016. Hingga RUU Masyarakat Adat disepakati sebagai RUU Inisiatif DPR dalam sidang Paripurna DPR Februari 2018. Pada bulan yang sama, Ketua DPR mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Jokowi merespon dengan menerbitkan Surat Presiden yang menugaskan enam kementerian untuk Menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Masyarakat Adat.

Dari kerangka waktu, DIM RUU Masyarakat Adat sudah harus diserahkan kepada DPR dalam kurun waktu 60 hari, terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima presiden. Namun menurut Koalisi, pemerintah malah melakukan penundaan demi penundaan tanpa kejelasan. Hingga saat ini, kata mereka, DIM tersebut belum juga diserahkan oleh pemerintah pada DPR.

"Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat telah melakukan beragam audiensi ke pemerintah terkait DIM RUU Masyarakat Adat. Kami malah mendapatkan ketidakjelasan. Kami seperti diping-pong dari kementerian ke kementerian lainnya," ujar salah seorang anggota Koalisi, Dahniar Andriani.

Koalisi mengatakan Masyarakat Adat di Indonesia masih berada di dalam pusaran dan menjadi korban konflik sumberdaya alam dan agraria. Menurut data Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMa) pada tahun 2018 saja telah terjadi sekurangnya 326 konflik sumberdaya alam dan agraria di Indonesia. Ratusan konflik tersebut melibatkan areal lahan seluas 2,1 juta hektar dengan korban 186,631 jiwa. Sebanyak 176,637 jiwa di antaranya adalah korban dari masyarakat adat.

Muhammad Arman, Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), mengatakan pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan yang nyata atas situasi Masyarakat Adat. Dengan cara mewujudkan komitmen dan segera mensahkan RUU Masyarakat Adat ini.

"RUU Masyarakat Adat bukanlah alat dagang politik. Undang-Undang Masyarakat Adat dibutuhkan Bangsa Indonesia karena merupakan mandat konstitusi UUD 1945," ucap dia.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)