SUKABUMIUPDATE. com - Permadi Arya atau akrab dipanggil Abu Janda tengah berpolemik dengan platform media sosial Facebook. Abu mengatakan Facebook telah memblokir halaman Abu Janda, dan menudingnya terkait dengan grup penyebar hoax, Saracen.
Abu menggugat platform besutan Marc Zuckerberg ini sebesar Rp 1 Triliun. Abu menuding Facebook ini telah mencemarkan nama baiknya karena mengaitkan dia dengan Saracen.
"Menjadi bagian dari Saracen merupakan perbuatan kriminal," kata Abu Janda lewat siaran di Twitter-nya pada Sabtu, 8 Februari 2019. "Tuduhan Facebook kepada saya membuat kredibilitas dan kebebasan saya hilang. Saya melawan hoaks sehingga tuduhan saya menjadi bagian Saracen merusak nama baik saya."
Saracen adalah salah satu grup pembuat berita hoax yang sempat menghebohkan masyarakat. Polisi membongkar jaringan ini pada medio 2017. Kebanyakan berita yang mereka buat menyudutkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Abu mengatakan ia telah melayangkan somasi kepada Facebook. Somasi itu meminta Facebook agar nama baiknya dibersihkan. Selain itu, Abu Janda juga meminta media sosial tersebut mengaktifkan lagi akun miliknya.
Jika tidak, Abu Janda menuturkan akan menggugat Facebook Rp 1 triliun. "Sebagai ganti rugi imaterial," kata dia. Ia juga mengancam akan melaporkan Facebook ke polisi dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kuasa hukum Abu Janda, Finsensius Mendrofa mengatakan pihaknya juga telah memberikan tenggat waktu kepada Facebook untuk membersihkan nama kliennya, dari tudingan terlibat Saracen. "Kami akan memberikan waktu kepada Facebook 4 hari kerja untuk memenuhi ini," ujar Finsensius dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Februari 2019.
Finsensius menuturkan Facebook bisa terancam beberapa pasal di Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena membuah tuduhan palsu ke Abu Janda. Selain itu, tindakan Facebook yang menghapus akun Abu Janda bertentangan dengan Pasal 26 Ayat 3 UU ITE.
Facebook melalui Kepala Kebijakan Kemananan Siber mereka, Nathaniel Gleicher mengatakan pihaknya telah menutup ratusan akun Facebook di Indonesia pada 31 Januari 2019. Salah satunya halaman milik Permadi Arya atau Abu Janda.
Lewat laman resmi pemberitaan mereka, newsroom.fb.com, media sosial besutan Mark Zuckerberg ini mengatakan ada 207 halaman Facebook, 800 akun, dan 546 grup di Facebook yang mereka tutup. Alasannya, Facebook melihat akun-akun ini memiliki kecenderungan perilaku yang tidak otentik.
Perilaku tidak otentik ini kemudian berpotensi menyesatkan orang lain tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan. Semua halaman, akun, dan grup ini ditautkan ke Grup Saracen, sindikat online di Indonesia. Media sosial ini pun mengungkapkan telah berupaya mendeteksi dan menghentikan aktivitas tersebut karena tidak ingin layanan mereka digunakan untuk memanipulasi orang.
"Kami mencatat halaman, grup, dan akun berdasarkan perilaku mereka, bukan konten yang mereka posting. Dalam hal ini, orang-orang di belakang kegiatan ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri mereka sendiri, dan itu adalah dasar dari tindakan kami," tulis Facebook.
Sumber: Tempo