Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali

Sabtu 09 Februari 2019, 05:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meneken pembatalan remisi untuk I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. 

Dalam sebuah video yang diambil di sela acara peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, seseorang bertanya kepada Jokowi, "Bapak bagaimana soal pencabutan remisi terhadap pembunuh Prabangsa?". Jokowi menjawab, "Sudah, sudah saya tanda tangani."

Ketika dikonfirmasi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak menjawab gamblang. "Saya kira sudah ditandatangani Presiden. Konfirmasi ke Menteri Sekretaris Negara ya," kata Yasonaa ketika dihubungi Sabtu, 9 Februari 2019. 

Draft pembatalan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, A.A. Narendra Prabangsa, memang sudah berada di Istana Negara. 

"Artinya, tinggal menunggu keputusan presiden kapan akan diumumkan. Mungkin di Hari Pers Nasional (9 Februari 2019)," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami di kantornya, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Februari 2019.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah mengkaji ulang pemberian remisi tersebut. Pengkajian remisi dilakukan bersama dengan sejumlah pakar dan akademisi. Sri Puguh menjelaskan, kajian ulang pemberian remisi itu dilakukan karena banyaknya penolakan yang muncul dari berbagai lapisan masyarakat. "Selain itu (juga) berlandaskan kepada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Manfaat kepentingan umum yang juga menjadi dasar," ujar Sri Puguh.

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena membunuh Prabangsa. Hakim meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008. Berita tersebut menyoroti dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli.

Hasil penyelidikan polisi, pemeriksaan saksi dan barang bukti di persidangan menunjukkan Susrama adalah otak di balik pembunuhan itu. Ia diketahui memerintahkan anak buahnya menjemput Prabangsa di rumah orang tua Prabangsa di Taman Bali, Bangli, pada 11 Februari 2009. 

Prabangsa lantas dibawa ke halaman belakang rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli. Di sanalah ia memerintahkan anak buahnya memukuli dan akhirnya menghabisi Prabangsa. Dalam keadaan sekarat, Prabangsa dibawa ke Pantai Goa Lawah, tepatnya di Dusun Blatung, Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung. Kemudian Prabangsa dibawa naik perahu dan dibuang ke laut. Mayatnya ditemukan mengapung oleh awak kapal yang lewat di Teluk Bungsil, Bali, lima hari kemudian.

Lewat Keputusan Presiden Nomor 29/2018-2019, Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik.

Keputusan Presiden Jokowi itu mendapatkan kecaman dari kalangan jurnalis dan pegiat HAM. Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, membuat petisi online pencabutan remisi terhadap Nyoman Susrama. Petisi ini dibuat pada 27 Januari lalu. Petisi penolakan di laman Change.org itu telah mencapai lebih dari 44 ribu tanda tangan dukungan. AJI Indonesia pun telah menyerahkan petisi online tersebut kepada Ditjen PAS, hari ini, 8 Februari 2019.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Jawa Barat24 Januari 2025, 12:02 WIB

Mulai 1 Februari! KA Pangrango Bogor-Sukabumi Layani 8 Perjalanan per Hari, Simak Jadwalnya

Pada Gapeka 2023, KA Lokal Pangrango sudah melayani enam perjalanan per hari.
KA Lokal Pangrango relasi Bogor-Sukabumi saat berada di stasiun. | Foto: PT KAI (Persero)
Bola24 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Arema FC vs Persib Bandung di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Arema FC vs Persib Bandung akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-20.
Arema FC vs Persib Bandung akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-20. (Sumber : X/@persib/@AremafcOfficial).
Keuangan24 Januari 2025, 11:30 WIB

Berapa Gaji PNS Lulusan SMA? Cek Besarannya Menurut Aturan Resmi Pemerintah!

Selain gaji pokok, PNS lulusan SMA juga mendapatkan berbagai tunjangan.
Ilustrasi seleksi CASN. Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 melingkupi seleksi CPNS serta PPPK. (Sumber : KemenPANRB)
Inspirasi24 Januari 2025, 11:28 WIB

Perjuangan Perajin Tempe Mendoan di Sukabumi saat Naiknya Harga Kedelai dan Kendala Cuaca

Yayat dibantu dua karyawan dengan metode pembuatan yang masih manual.
Yayat Hidayat (33 tahun) saat mengolah tempe mendoan di tempat usahanya di Kampung Ciburahol, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Entertainment24 Januari 2025, 11:00 WIB

Selamat! Aaliyah Massaid Hamil Anak Pertama, Thariq Halilintar: Keajaiban Kecil Kami

Kabar bahagia dari Aaliyah Massaid yang mengumumkan kehamilan anak pertamanya dengan Thariq Halilintar melalui unggahan di instagram pribadinya pada Kamis, 23 Januari 2025.
Selamat! Aaliyah Massaid Hamil Anak Pertama, Thariq Halilintar: Keajaiban Kecil Kami (Sumber : Instagram/@aaliyah.massaid)
Keuangan24 Januari 2025, 10:30 WIB

Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV Menurut Aturan Resmi Pemerintah

PP No 5 Tahun 2024 mengatur tentang Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil mulai dari Golongan Ia sampai dengan Golongan IVe.
Ilustrasi pegawai Aparatur Sipil Negara. | Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai IV Menurut Aturan Resmi Pemerintah. Foto: Instagram/@cpnsindonesia.id
Sukabumi24 Januari 2025, 10:10 WIB

Ayep Zaki dan Babe Haikal Kompak Jadikan Sukabumi Kota Wakaf dan Pusat Sertifikasi Halal

Pertemuan ini membahas dua agenda besar yang dapat membawa perubahan signifikan bagi Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki bersama Kepala BPJPH Republik Indonesia Ahmad Haikal Hassan Baras (Babe Haikal). | Foto: Istimewa
Inspirasi24 Januari 2025, 10:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Tetap Lulusan S1, Syarat: IPK Minimal 3,00

Loker S1 Akuntansi ini dibuka hingga 25 Maret 2025 mendatang.
Rekrutmen Pegawai Tetap Lulusan S1, Syarat: IPK Minimal 3,00 (Sumber : Freepik/@our-team)
Nasional24 Januari 2025, 09:45 WIB

Drh Slamet Usul Pembentukan Pansus, Usut Tuntas Pelanggaran Pagar Laut di Tangerang

Dengan terbitnya izin HGB dan SHM, maka sudah cukup sebagai bentuk pelanggaran.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). | Foto: dpr.go.id/Tiara/vel
Sukabumi24 Januari 2025, 09:27 WIB

Delapan Rumah Rusak, Dampak Longsor dan Angin Kencang di Kabandungan Sukabumi

Material longsor menyebabkan kerusakan sedang pada rumah Mardi.
Kondisi rumah yang terdampak longsor di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 23 Januari 2025. | Foto: P2BK Kabandungan