SUKABUMIUPDATE.com - Seorang warga peserta pembagian sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku dimintai uang Rp 3 juta agar sertifikat sampai di tangannya. Naneh (60), nama peserta itu, hanya bisa melihat lembaran sertifikat atas nama dirinya itu ketika Jokowi membagikan secara simbolis kepada 5.000 orang pada 23 Oktober 2018.
Naneh mengatakan duit diserahkannya kepada seorang pengurus RW, yang juga satu ketua RT di Grogol Utara, Mastur. Selain tanpa bukti pembayaran, Naneh mengaku tidak tahu peruntukannya. "Tapi katanya nanti sertifikat saya dikasih kalau sudah bayar," katanya saat ditemui Tempo pada Sabtu lalu, 2 Februari.
Menurut Naneh, Mastur menjanjikan sertifikat bisa diterima pada Desember lalu. Namun, hingga artikel ini ditulis, Naneh tak kunjung mengantongi surat tanah yang menjadi haknya tersebut.
Saat diminta konfirmasinya, Mastur membenarkan ada pungutan uang sebesar Rp 3 juta seperti yang dituturkan Naneh. Ia mengatakan peruntukannya sebagai uang lelah. "Sifatnya sukarela dari masyarakat, mau memberi boleh, tidak juga tidak apa-apa," katanya saat ditemui di rumahnya, Rabu pagi 6 Februari 2019.
Mastur berdalih, adanya permintaan itu lumrah. Menurut dia, RW lain juga melakukannya meski nilai nominalnya tak dipatok seragam.
Lurah Grogol Utara, Jumadi, sebelumnya telah menyangkal pernah menginstruksikan jajaran di bawahnya memungut duit apa pun dari warga. Ia mengatakan, bila ada uang keluar, itu berarti warga sendiri yang mau memberi upah lelah kepada perangkat.
"Enggak ada itu patokan Rp 3 juta," kata Jumadi melalui telepon pada Rabu pagi. Dia juga sebelumnya menerangkan masih ada sekitar 100 warganya peserta pembagian sertifikat tanah rakyat oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2018 yang belum menerima sertifikat di tangan.
Sumber: Tempo